Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Komponennya


Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah


Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan melalui peran serta sekolah dan masyarakat, perlu diselenggarakan satuan pendidikan yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 27 disebutkan bahwa perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan anak usia dini dan jenjang pendidikan dasar dan menengah melaksanakan manajemen berbasis sekolah yang dibuktikan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan dan tanggung jawab.

Manajemen berbasis sekolah dapat didefinisikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi dan keleluasaan kepada sekolah sekaligus mendorong partisipasi sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) secara langsung untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Level Kognitif Adalah  

Fleksibilitas yang dimaksud antara lain fleksibilitas untuk mengelola, memanfaatkan, dan memperkuat sumber daya sekolah secara optimal. Dengan demikian, sekolah diharapkan lebih dinamis, responsif, dan inovatif dalam menjawab segala tantangan yang dihadapinya.

Penyelenggaraan MBS antara lain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, meningkatkan tanggung jawab kepala satuan pendidikan, mendorong persaingan yang sehat antar satuan pendidikan, serta meningkatkan efisiensi, relevansi, dan pemerataan. pendidikan di wilayah tersebut. 

Ada 5 (lima) prinsip penerapan MBS, di antaranya:

1. Mandiri

Sekolah mandiri dapat diartikan sebagai sekolah yang dapat menyelesaikan semua permasalahan tanpa bergantung pada campur tangan pemerintah pusat. Sekolah diharapkan dapat membina dan meningkatkan kondisi, kondisi, dan budaya kemandirian dengan berbagai cara seperti memperluas unit usaha sekolah, membangun kerjasama dengan pihak lain di bidang komersial, dan upaya lain untuk meningkatkan pendapatan pendanaan dan meningkatkan program sekolah. .

2. Terbuka

Sebagai lembaga pendidikan formal yang memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, sangat penting untuk menerapkan prinsip keterbukaan. Keterbukaan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap program-program yang dijalankan oleh sekolah. Upaya yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan untuk membangun keterbukaan kepada masyarakat adalah dengan menggunakan berbagai saluran komunikasi yang tersedia untuk menyalurkan berbagai program yang akan dilaksanakan dan mengirimkan laporan dari setiap program yang telah dilaksanakan.

3. Tanggung jawab

Akuntabilitas/tanggungjwab adalah prinsip yang sangat penting yang dipatuhi sekolah. Tanggung jawab berarti keadaan dan sikap bertanggung jawab. Upaya peningkatan akuntabilitas dapat dilakukan dengan menyusun pedoman pemantauan kinerja satuan pendidikan, menyusun rencana pengembangan sekolah, menanggapi pertanyaan dan keluhan masyarakat.

4. Kemitraan

Prinsip kemitraan merupakan bentuk kerjasama antara sekolah dengan pemangku kepentingannya. Inti dari kemitraan adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan komunitas dengan dukungan moral, mental, energi, materi, dan keuangan. Bentuk kemitraan yang dapat dilakukan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah sesuai kategori sekolah. Pastikan kemitraan itu saling menguntungkan dan setara.

5. Partisipasi

Partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan aktif para pemangku kepentingan. Konteks partisipasi dalam pelaksanaan MBS meliputi pengambilan keputusan, pengambilan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan di sekolah. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan partisipasi, antara lain, meningkatkan kontribusi, memperkuat kapasitas pemangku kepentingan, meningkatkan peran pemangku kepentingan, dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi pemangku kepentingan. Upaya peningkatan partisipasi pada satuan pendidikan dapat diwujudkan melalui penyediaan fasilitas partisipasi, advokasi, publikasi, serta transparansi kepada pemangku kepentingan.

Komponen-Komponen dalam Manajemen Berbasis Sekolah

Hal-hal yang paling penting dalam mamanejmen berbasis sekolah adalah adanya manajemen terhadap komponen-komponen sekolah itu sendiri. Adapun komponen-komponen dari manajemen berbasis sekolah sebagai berikut:

1. Manajemen kurikulum dan pembelajaran

Kurikulum merupakan suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Manajemen kurikulum adalah suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Manajemen kurikulum dan pengajaran juga merupakan bagian dari manajemen berbasis sekolah, karena dalam mamanajemen kurikulum dan pengajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum.

Perencanaan dan pengembangan kurikulum nasional pada umumnya telah dilakukan Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat pusat. Karena itu level seklolah yang paling penting adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut dengan pembelajaran, disamping itu sekolah juga bertugas dan berwewenang untuk mengembangkan kurikulum mjatan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat. Pengembangan kurikulum muatan lokal telah dilaksanakan sejak digunakan kurikulum 1984, khusunya di seklah dasar. Muatan lokal lebih diintensifkan pelaksanaannya 1994 yang menggunakan pendekatan monolitk berupa bidang studi baik studi wajib maupun pilihan. Tujuan dari kurikulum muatan lokal ini dimaksudkan untuk mengimbangi kelemahan-kelemahan pengembangan kurikulum sentralisasi dan bertujuan agar peserta didik mencintai dan mngenal lingkungannya, serta mau dan mapu melestarikan dan mengembangkan sumber daya alam, kualitas sosial, dan kebudayaan yang mendukung pembangunan nasional, pembangunana regional maupun pembangunan lokal sehingga peserta didik tidak lepas dari akar budaya lingkungan.

Baca juga : Pasal 27 ayat 3  

Kurikulum mauatan lokal pada hakikatnya merupakan suatu perwujudan pasal 38 ayat I Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) yang berbunyi pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didsarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan cirri khas satuan pendidikan. Dengan demikian diharaokan kurikulum muatan lokal mampu mengembangkan program pendidiakan tertentusesuai dengan keadaan dan lingkungannya.

Pada prinsipnya kegiatan manajemen kurikulum dititkberatkan pada usaha-usaha pembinaan situasi belajar mengajar di sekolah agar selalu terjamin kelancarannya. Kegiatan manajemen kurikulum ada dua hal yaitu:

a. Kegaiatan yang erat hubungannya dengan tugas guru meliputi: pembagian tugas mengajar, pembagian tugas atau tanggung jawab dalam membina ekstra kurikuler, koordinasi penyusunan persiapan mengajar.

b. Kegiatan yang berhubungan dengan proses pelaksanan belajar mengajar meliputi: penyusunan jadwal pelajaran, penyusunan program berdasar satuan waktu tertentu yaitu program semester dan program tahuanan, pengisian daftar kemajuan murid, penyelengaraan evaluasi hasil belajar, laporan hasi belajar, keguatan bimbingan dan penyuluhan.

2. Manajemen Tenaga Kependidikan

Dalam hal ini, peningkatan produktivits dan prestasi kerja melaui aplikasi konsep teknik manajemen personalia modern. Manajemen kependidikan atau personalia bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan.

Manajemen tenaga kependidikan (guru dn personil) mencakup: perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi, pemberhentian pegawai, kompensasi, dan penilaian pegawai.

Selanjutnya untuk mendpatkan kebutuhan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan dilakukan kegiatan rekrutmen, rekrutmen merupakan usaha untuk mencari, menemukan, dan menarik para pelamar untuk mnedapatkan sebanyak mungkincalon-calon pekamar sehingga akan mempunyai kesempatan dalam memilih terhadap calon pekerja yang dianggap memenuhi standar kualifikasi. 

Menurut Undang-Undang No. 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian pasal 2, yaitu:

a. Pegawai negeri terdiri dari pegawai negeri sipil dan anggota Angkatan Bersenjata Republik Indnesia.

b. Pegawai negeri sipil terdiri dari pegawai negeri sipil pusat, pegawai negeri daerah, pegawai negeri lain yang dietapkan dalam peraturan pemerintah.

Permberhentian pegawai merupakan fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lemabaga tempat kerja dan sebagai pegawai. Dalam kaitannya dengan tenga kependidikan di sekolah, khususnya Pegawai Negeri Sipil sebab-sebab pemberhentian pegawai ini data dikelompokka ke dalam tiga jenis yaitu: pemberhentian atas permohonan sendiri, pemberhentian oleh dinas atau pemerintah, pemberhentian sebab lain-lain.



3. Manajemen Kesiswaan

Manajemen kesiswaan merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan dengan peserta didik, mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari sekolah. Manajemen kesiswaan bukan hanya berbentuk pencatatan data peserta didik, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya petumbuhan dan perkembangan peserta didik melaui proses pendidikan di sekolah. Menurut Knezevich manajemen kesiswaan adalah suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanaann siswa di kelas dan di luar kelas, seperti pengenalan, pendaftaran, layanaan individu sepeti pengembanagan kesluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.

Dalam manajemen kesiswaan meliputi dua bagaian kegiatan yaitu:

a. Kegiatan di luar kelas meliputi penerimaan pesert didik, pencatatan peserta didik, pembagian seragam sekolah, penyediaan sarana olah raga dan seni, perpustakan, dan lain-lain.

b. Kegiatan di dalam kelas, meliputi pengelolaan kelas, interaksi belajar mengajar yang psitif, penyediaan media pembelajaran, dan lainnya.

Adapun fungsi dari manajemen kesiswaan yaitu sebagai wahana peserta didik untuk mengembangkan diri semaksimal mungkin baik dari segi individualitas, sosial, aspirasi, kebutuhan, dan potensi lainnya dari peserta didik. Kemdian tujuan dari manajemen kesiswaan yaitu untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan gar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut bidang manajemen kesiswaan harus memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan yaitu: penerimaan murid baru, kegatan kemajuan belajar, dan bimbingan dan pembinaan disiplin.

Berdasarkan tiga tugas tersebut Sutisna menjabarkan tanggung jawab kepala sekolah dalam mengelola bidang kesiswaan berjaitan dengan hal-hal sebagai berikut:

a. Kehadiran murid di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan itu.

b. Penerimaan, orientasi, klasifikasi, dan penunjukan murid ke kelas dan program studi.

c. Evaluasi dan pelaporan kemajuan.

d. Program supervise bagi murid yang mempunai kelaianan.

e. Pengendalian disiplin murid,

f. Program bimbingan dan penyuluhan,

g. Program kesehatan dan keaamanan,

h. Penyesuaian pribadi, sosial, dan emosional.

4. Manajemen keuangan atau pembiayaan

Keuangan atau pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupaka potensi yang sangat menentukan dan erupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan dalam suatu sekolah merupakan komponen prouksi yang menenrukan terlaknsanya kegiatan-kegiatan proses belajar- mengajar di sekolah bersama komponen lainnya.

Baca juga : Kooptasi Adalah  

Sumber keuangan dan pembiayan dalam suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber yaitu:

a. Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya.

b. Orang tua atau peserta didik

c. Masyarakat baik mengikat maupun tidak menikat.

Berkaitan dengan penerimaan dari orang tua dan masyarakat detegaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 1989 bahwa karena keterbatasan kemamuan pemerintah adalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dana penddidikan merupakan tanggung jawab bersama antara peemerintah, orang tua, dan masyarakat. Adapun dimensi pengeluaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan. Dalam rangka implementasi MBS manajemen keuangan dan pembiayaan harus dilaksanakan dengan baik dan teliti mulai dari tahap penyusunan anggaran, penggunanaan, sampai pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai dengna ketentuan yang brelaku.

Tugas manajemen keuangan dapat dibagi menjadi tiga fase financial planning, implementation, and evaluation. Jones mengemukakan perencanaan financial (budgeting) merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang didiinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. Implementation involues accounting (pelaknsaan anggaran) adalah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuain jika diperlukan. Evaluation involues adalah proses evluasi terhadap pencapaian sasaran.

Adapun komponen utama manajemen keuangan meliputi: prosedur anggaran, prosedur akuntansi keuangan, pembeljaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian, prosedur investasi, dan prosedur pemeriksaan. 

5. Manajemen layanan khusus

Manajemen layanan khusus meliputi manajemen perpustakaan, kesehatan, dan keamanan. Manajeemn layaanan khusus lain adalah layana kesehatan dan keamanan. Sekolah sebagai satuan pendididkan yang bertugas dan bertanggung jawab melaksnakan prosespembelajaran tidak hanya bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap saja, tetapi hatus menjaga dan meningkatkan kesehatan jasmani dn rohani peserta didik. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, manusia yang meimilki kesehatan jasmanai dan rohani.

6. Manajemen manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat

Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien. Sebaliknya sekolah juga harus menunjang pencapaian tujuan atau pemenuhan kebuhan masyarakat, khususnya kebutuhan pendidikan.

Hubungan sekolah dengan masyarakat bertujuan yaitu;

a. Memajukan kualitas pembelajaran dan pertumbuhan anak,

b. Memperkokoh tujuan serta meningkatkan kualitas hidup dan penghidupan masyarakat,

c. Menggairahkan masyarakat untuk menjalin hubungan dengan sekolah.

Dalam merealisasikan tujuan tersebut banyak cara yang bisa dilakukan oleh sekolah dalam menarik simpati masyarakat terhadap sekolah dan menjalin hubungan yang harmonis antara sekolah dan msyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan membertahu masyarakat mengenai program-program ysekolah, baik program yang telah dilaksanaka, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan.

Kepala sekolah yang baik merupakan salah satu kunci untuk bisa menciptakan hubungan yang baik antara sekolah dengan masyarakat secara efektif karena harus menaruh perhatian tentang apa saja yang terjadi pada peserta didik di sekolah. Adapun manfaat dalam menciptakan hubungan harmonis dengan masyarakat yaitu:

a. Saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat termasuk dunia kerja.

b. Saling membantu anatara sekolah dan masyarakat karena menegtahui manfaat arti pentingnya peranana masing-masing.

c. Kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.

7. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan

Sarana pendidikan adalah peralatan yang dan perlengkapan yang secara langsung diperguanakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya prses belajar mengajar, sepeti gedung, ruang kelas, meja, jursi, serta alat-lalat dan media pembelajaran. Sedangkan Prasarana pendidikan merupakan fasilitas yang secra tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan dan pengajaran seperti; halaman, kebun, taman sekolah, dan lain-lainnya. Sarana dan prasrana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. 

Adapun tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prsarana pendidikan gar dapat memberkan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. 

Dalam perspektif Pemerintah, kegiatan manajemen sarana dan prsarana pendidikan ssetidak-tidaknya memilki delapan kegiatan yaitu:

a. Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan,

b. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan,

c. Penyaluran sarana dan prsarana pendidikan,

d. Penyimpanan sarana dan prsarana pendidikan,

e. Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan,

f. Pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan,

g. Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan,

h. Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.

Baca juga : Display Adalah

Posting Komentar untuk "Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Komponennya"