Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Produk-Produk Asuransi Syariah, Takaful Individu dengan dan Tanpa Unsur Tabungan


Produk-Produk Asuransi Syariah


Produk-produk asuransi syariah terdiri dari atas :

1. Produk-produk asuransi jiwa (life insurance)

a. Produk takaful individu dengan unsur tabungan adalah :

i. Takaful Dana Investasi

Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang menginginkan dan merencanakan pengumpulan dana dalam mata uang rupiah dan US dollar sebagai dana investasi yang diperuntukkan bagi ahli warisnya jika ditakdirkan meninggal lebih awal atau sebagai bekal untuk hari tuanya.

Baca juga : Akad Al-Hiwalah atau Hawalah (Pengalihan), Pengertian, Jenis, Sumber Hukum, Syarat dan Ketentuan   

ii. Takaful Dana Siswa

Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang bermaksud untuk menyediakan dana pendidikan bagi putra-putrinya sampai sarjana, baik dalam mata uang rupiah maupun US dollar.

iii. Takaful Dana Haji

Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang menginginkan dan merencanakan pengumpulan dana dalam mata uang rupiah dan US dollar untuk biaya menjalankan ibadah haji.

iv. Takaful Dana Jabatan

Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang menginginkan dan merencanakan pengumpulan dana dalam mata uang rupiah dan US dollar sebagai dana santunan yang diperuntukkan bagi ahli warisnya jika ditakdirkan meninggal lebih awal atau sebagai santunan/investasi pada saat tidak aktif lagi di tempat kerja.

v. Takaful Dana Hasanah

Adalah suatu bentuk perlindungan untuk perorangan yang menginginkan dan merencanakan pengumpulan dana sebagai modal usaha atau diperuntukkan bagi ahli warisnya jika ditakdirkan meninggal lebih awal.


b. Produk takaful individu tanpa unsur tabungan adalah :

i. Takaful Kesehatan Individu

Program ini diperuntukkan bagi perorangan yang bermaksud menyediakan dana santunan rawat inap dan operasi bila peserta sakit dan kecelakaan dalam masa perjanjian.

Baca juga : Qardhul Hasan (Pinjaman tanpa Biaya), Pengertian, Hukum dan Rukun dan Ketentuan Syariah  

ii. Takaful Kecelakaan Diri Individu

Program ini diperuntukkan bagi perorangan yang bermaksud menyediakan dana santunan untuk ahli waris bila peserta mengalami musibah kematian karena kecelakaan dalam masa perjanjian.

iii. Takaful Al-Khairat Individu

Program ini diperuntukkan bagi perorangan yang bermaksud menyediakan dana santunan untuk ahli waris bila peserta mengalami musibah kematian dalam masa perjanjian.



c. Produk-produk asuransi kerugian (general insurance)

i. Takaful Kebakaran

Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan pada kebakaran dari sumber percikan api, sambaran petir, ledakan, dan kejatuhan pesawat, maupun bencana alam.

ii. Takaful Kendaraan Bermotor

Merupakan suatu perlindungan sebagian atau seluruh kendaraan terhadap kerugian maupun kerusakan akibat dari kecelakaan, pencurian serta tanggung jawab hukum pihak ketiga. Untuk kerugian akibat huru-hara, pemogokan umum, serta kecelakaan diri pengemudi dan penumpang akan dikenakan tambahan premi.

iii. Takaful Rekayasa

Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan pada pekerjaan konstruksi. Perlindungan ini meliputi alat-alat konstruksi, mesin/baja, serta tanggung jawab pihak ketiga.

iv. Takaful Pengangkutan

Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan barang, pengiriman uang pada pengangkutan baik melalui darat, laut dan udara.

v. Takaful Rangka Kapal

Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan pada mesin maupun rangka kapal sebagai akibat dari kecelakaan dan musibah lainnya. Untuk kerugian uang tambang, perang dan tanggung gugat dari pihak ketiga akan dikenakan tambahan premi.

Baca juga : Akad Kafalah (Jaminan), Pengertian, Sumber Hukum, Syarat dan Rukun Syariah  

vi. Asuransi Takaful Aneka

Merupakan suatu perlindungan terhadap kerugian maupun kerusakan sebagai akibat dari resiko yang tidak terduga, tidak dapat diperhitungkan pada polis-polis yang ada.

Perbedaan Antara Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional


Posting Komentar untuk "Produk-Produk Asuransi Syariah, Takaful Individu dengan dan Tanpa Unsur Tabungan"