Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kompetensi Kepribadian Guru : Pengertian, Indikator dan Karakteristik




Guru pada saat ini sering menjadi sorotan dari berbagai media massa,berkaitan dengan rendahnya mutu pendidikan, dan keberhasilan suatu sekolah. Ada sebagian masyarakat kita beranggapan keberhasilan suatu pendidikan sangat di tentukan oleh mutu guru itu sendiri. Sementara kita ketahui bersama keberhasilan atau kegagalan pendidikan banyak di pengaruhi oleh beberapa faktor. Kurangnya kesejahteraan guru, juga sangat mempengaruhi keberhasilan suatu pendidikan.

Guru sangat terlibat dengan proses mengajar-belajar. Istilah proses mengajar “ belajar ( PMB) lebih tepat daripada proses belajar mengajar ( PBM), alasanya karena dalam proses yang harus aktip duluan adalah guru lalu di ikuti aktivitas siswa (belajar ) bukan sebaliknya. Barlow seorang pakar psikologi pendidikan (1985) dan Good & Brophy (1990) hubungan timbul balik antar guru dan siswa di sebut teaching “ learning process dan bukan learning-teaching process.

Baca juga : Penulisan Daftar Pustaka yang Benar

Dalam memajukan pendidikan di Indonesia peran guru merupakan unsur yang paling berpengaruh dalam dunia pendidikan, karena guru adalah orang-orang yang selalu berhadapan dan berinteraksi langsung kepada peserta didik guna menjalankan kewajiban dan memberikan pendidikan sehingga proses belajar dan pembelajaran dapat berlangsung dengan baik. Dalam melaksanakan kewajiban sebagai seorang guru tentu harus memiliki sikap dan kompetensi yang professional guru guna meningkatkan dan memajukan pendidikan di Indonesia sikap professional tersebut meliputi beberapa bagian-bagian yang menjadi dasar dalam sikap professional profesi guru yang meliputi kemampan merencanakan pembelajaran, Kemampuan melaksanakan pembelajaran, Kemampuan dalam bersosialisasi kepada peserta didik, kemampuan dalam menguasai keahlian pada bidangnya, bertanggung jawab, memiliki rasa kesejawatan. 

Komptensi professional merupakan tindakan berupa kemampuan dalam mengendalikan wewenang suatu profesi dengan rasa tanggung jawab. menurut Depdibud(1980) terdapat 10 kemampuan dasar guru meliputi pemahaman konsep dan bahan ajar, pengelolaan program belajar, mengelola kelas, penggunaan sumber belajar, menguasai landasan pendidikan, mengelola kegiatan belajar dan mengajar, apresiasi berupa penilaian,memahami fungsi bimbingan dan penyuluhan, penyelenggaraan administrasi disekolah. Dan memahami prinsip-prinsip danb memanfaatkan hasil penelitian untuk meningkatkan mutu dalam pengajaran.Dalam pengembangan kompetensi guru terdapat tiga aspek yang harus dikembangkan guna meningkatkan mutu guru. 

Pengetahuan (knowledge), seorang guru harus memiliki pengetahuan terkait bidang yang ditekuninya yang didapat melalui proses mempelajar, pengalaman, dan analisis terhadap apa yang telah dipelajari sehingga pengetahuan seorang guru semakin meningkat untuk menjadikan seorang guru yang professional. Kemampuan (Ability) dipelajari melalui potensi bakat dan pembelajaran hal ini harus dikembangan oleh seorang guru agar proses transefer ilmu dapat bejalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Keterampilan (skill) seorang guru dituntut untuk memiliki terampilan khusus baik itu pada proses mengajar, memimpin kelas, dan membimbing. Sikap diri (attitude) seorang guru itu diguguh dan dituru, maka menjadi seorang guru harus memiliki sikap yang baik agar menjadi tauladan bagi peserta didiknya. 

Kebiasaan (habit) kebiasaan yang baik harus dimiliki oleh serang guru berupa kebiasaan yang positif karena pada kebiasaan ini lah secara tidak langsung maupun langsung akan menjadi contoh pada peserta didiknya. Pedagogik adalah teori mendidik yang mempersoalkan apa dan bagaimana mendidik sebaik-baiknya (Suardi, 1979:113). Dalam menutun peserta didik perlu adanya metode yang tepat dalam pelaksanaanya mempunyai kemampuan dalam memahami peserta didik baik darikarakteer maupun prinsip perkembangannya, merancang pembelajaran dengan media apapun, kemampuan melaksanakan pembelajaran, kemampuan mengevaluasi, dan kemampuan mengembangkan.

Karakteristik Kompetensi Kepribadian Guru


Menurut tinjauan psikologi, kepribadian berarti sifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatanya yang membedakan dirinya dari yang lain. McLeod (1989) mengartikan kepribadian (personality) sebagai sipat yang khas yang dimiliki oleh seseorang. Dalam hal ini kepribadian adalah karakter atau identitas.

Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia. Karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan. Mengenai pentingnya kepribadian guru,seorang psikolog terkemuka Prof. Dr Zakiah Dardjat ( 1982) menegaskan : Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menngah) . Secara konstitusional, guru hendaknya berkepribadian Pancasila dan UUD 45 yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME, disamping itu dia harus punya keahlian yang di perlukan sebagai tenaga pengajar.

Karakteristik kompetensi kepribadian guru yang berkaitan dengan keberhasilan adalah :

1. Fleksibitas Kognitif Guru

Fleksibilitas kognitif ( keluwesan ranah cipta ) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Kebalikanya adalah frigiditas kognitif atau kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurang mampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi. Guru yang fleksibel pada umunya di tandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu ia juga mempunyai resistensi (daya tahan ) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan. Ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu seorang guru yang fleksibel selalu berpikir kritis. Berpikir kritis adalah berpikir dengan penuh pertimbangan akal sehat yang di pusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu, dan melakukan atau menghindari sesuatu (Heger & Kaye,1990).

2. Keterbukaan Psikologis Pribadi

Hal lain yang menjadi faktor menentukan keberhasilan tugas guru adalah keterbukaan psikologis guru itu sendiri. Guru yang terbuka secara psikologi akan di tandai dengan kesediaanya yang relatip tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antar lain siswa, teman sejawat, dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja. Ia mau menerima kritik dengan ikhlas. Disamping itu ia juga memiliki emphati, yakni respon afektip terhadap pengalaman emosionalnya dan perasaan tertentu orang lain (Reber,1988). Contohnya jika seorang muridnya di ketahui sedang mengalami kemalangan, maka ia turut bersedih dan menunjukan simpati serta berusaha memberi jalan keluar.

Baca juga : Penulisan Alamat Surat yang Benar  

Keterbukaan psikologis sangat penting bagi guru mengingat posisinya sebagai anutan siswa. Keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain. Keterbukaan psikologis juga di perlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang harmonis, sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.


Indikator Kompetensi Guru


Sebagian besar guru yang terdapat di Kabupaten Buleleng sangat memahami empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru atau pendidik. hal ini dibuktikan dengan kemampuan para guru tersebut dalam mendeskripsikan upaya-upaya yang mereka lakukan untuk meningkatkan serta mengembangkan kompetensi mereka selaku pendidik. berikut disajikan upaya-upaya para guru dalam meningkatkan empat kompetensi guru.

1. Kompetensi Pedagogi 

Meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh para peserta didik. Adapun beberapa upaya yang dilakukan untuk mencapai atau meningkatkan kompetensi pedagogi adalah dengan 

a) berbagi pengalaman dan cerita dengan peserta didik terutama untuk mengetahui minat, bakat siswa serta hambatan atau kesulitan yang dialami siswa sebelum, selama dan sesudah proses belajar mengajar;

b) melakukan refleksi pengajaran untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kesulitan siswa dalam memahami materi belajar; 

c) melakukan penelitian dalam pembelajaran sehingga guru dapat mengetahui atau mengembangkan strategi pengajaran yang inovatif; 

d) membaca referensi khususnya yang berkaitan dengan perkembangan peserta didik; 

e) berbagi pengalaman dengan guru lain atau guru mitra yang mengajar pada kelas yang sama untuk mengetahui karakter siswa; 

f) mengadakan variasi dalam strategi pengajaran untuk meningkatkan motivasi siswa
dalam belajar serta untuk memfasilitasi gaya belajar siswa yang bervariasi; 

g) memahami dan menghargai perbedaan yang ada pada masing-masing individu/ siswa dan h) merencanakan pembelajaran, memahami pendekatan, strategi, metode dan langkah-langkah pengajaran untuk diaplikasikan di kelas sesuai dengan kebutuhan peserta didik.


2. Kompetensi profesional 

Merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi, kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodelogi keilmuannya. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi profesional diantaranya: 

a) mengikuti program pengembangan profesi misalnya seminar, lokakarya serta pelatihan yang berkaitan dengan kurikulum serta pengembangan materi, strategi, metode dan pendekatan pengajaran; 

b) membaca publikasi-publikasi yang relevant dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam; 

c) berbagi pengalaman dengan mitra kerja untuk membahas materi, pendekatan, teori-teori, metode dan strategi belajar mengajar; 

d) mengorganisasikan materi ajar agar dapat memahami dan dipahami keterkaitan dan kebermaknaan materi-materi tersebut; 

e) melakukan penelitian misalnya penelitian tindakan kelas untuk lebih memahami langkahlangkah, hakekat, hambatan-hambatan serta solusi yang ditemui dalam pengembangan materi, strategi, metode dan pendekatan pengajaran; dan 

f) memahami kurikulum dengan baik sehingga memahami tujuan pembelajaran untuk dapat merencanakan, melaksanakan serta mengevaluasi pengajaran dan pembelajaran secara tepat.

3. Kompetensi sosial 

Merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi sosial diantaranya 

a) membangun komunikasi dan interaksi yang baik dengan para siswa; 

b) menghargai orang lain; 

c) mampu beradaptasi dan menghargai perbedaan, menghargai ketrampilan orang lain, serta menghargai nilai-nilai sosial yang berlaku di tempat tersebut; 

d) memupuk rasa toleransi, empati serta dedikasi dalam diri; 

e) bersikap terbuka; 

f) membangun regulasi diri; 

g) menjalankan peran sebagai konselor guna mendiagnosa problematika yang dialami siswa khususnya dalam belajar; 

h) menunjukkan sikap positif baik di dalam maupun di luar kelas; 

i) mengikuti program pengembangan profesi atau organisasi-organisasi sehingga dapat bertemu dengan berbagai karakter untuk melatih ketrampilan komunikasi yang baik; 

j) bersikap ramah – bersedia untuk menjadi pendengar yang baik, menghindari konflik serta memahami perasaan orang lain; 

k) memahami batasan interaksi antara guru dan siswa; 

l) bersikap tegas dengan cara melatih ketrampilan merencanakan dan mengambil keputusan; dan 

m) berlatih menjadi seorang negosiator yang baik 

4. Kompetensi kepribadian 

Pengertian kompetensi kepribadian guru adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil dewasa, arif, dan bijaksana, berwibawa, menjadi tauladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Untuk dapat meningkatkan kompetensi kepribadian, seorang guru dapat menerapkan beberapa langkah berikut: 

a) berprilaku sesuai nilai dan norma yang berlaku sehingga dapat menjadi panutan bagi siswa; 

b) memiliki kesadaran diri yakni menyadari diri sebagai pendidik sehingga bisa lebih memahami tugas dan tanggungkawab yang diemban; 

c) mengembangkan motivasi diri; 

d) mengidentifikasi kelemahan dan kelebihan diri sehingga mengerti cara mengembangkan kelebihan dan mengurangi kekurangan dalam diri; 

e) berlatih dalam mengatur emosi serta ego; 

f) bersikap disiplin misalnya dengan datang ke kelas tepat waktu, memberikan reinforcement dan feedback secara konsisten; 

g) bersikap bijaksana khususnya dalam mengatasi konflik; 

h) meminta feedback dari siswa untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan diri kita dalam proses pembelajaran; 

i) bersikap percaya diri; 

j) mengikuti program pengembangan profesi misalnya terkait dengan disiplin diri; 

k) mampu menerapkan manajemen waktu dengan baik; 

l) menjaga ucapan dan atau menepati janji; serta 

m) mengikuti kegiatan-kegiatan pengembangan diri secara non-formal seperti kelas yoga untuk membantu melatih berfikir positif, bersikap dewasa dan mengontrol emosi.

Posting Komentar untuk "Kompetensi Kepribadian Guru : Pengertian, Indikator dan Karakteristik"