Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan, Klasifikasi Garapan dan Bentuk Modal


Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan


Administrasi pendidikan memberikan pedoman tentang bagai- mana wawasan yang diperoleh dari pemahaman tersebut untuk diterapkan dalam sekolah sebagai satuan organisasi pendidikan terdepan untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat pemakai jasa pendidikan.

Baca juga : Peranan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Terhadap Guru dan Murid  

Dengan demikian ruang lingkup pembahasan administrasi pendidikan difokuskan pada kegiatan administrasi pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pelayanan kebutuhan sekolah disatu pihak, dan sekolah sebagai pelaksana kegiatan pembelajaran dengan fokus utama pelayanan belajar dipihak lainnya. Pada kedua pihak ini kegiatan adminstrasi pend id ikan d ifokuskan pada profesionalisme pengelolaan pendidikan dilihat dari kelembagaan pemerintah sebagai penanggung jawab pendidikan terhadap masyarakat maupun satuan pendidikan atau sekolah pada semua jenjang dan jenis sebagai institusi yang memberikan jasa pelayanan belajar kepada masyarakat. Untuk dapat mengukur kual itas pendidikan perlu didukung oleh profesionalisme supervisi penga- jaran baik yang disediakan oleh sekolah maupun yang disediakan oleh pemerintah dilihat dari manajemen pembelajaran, hal ini sebagai bagian yang terintegrasi.

Lembaga pendidikan seperti organisasi sekolah merupakan kerangka kelembagaan dimana administrasi pendidikan dapat berperan dalam mengelola organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dilihat dari tingkatan-tingkatan suatu organisasi dalam hal ini sekolah, administrasi pendidikan dapat dilihat dalam tiga tingkatan yaitu tingkatan institusi (Institutional level), tingkatan manajerial (managerial level), dan tingkatan teknis (technical level) (Murphy dan Louis, 1999). Tingkatan institusi berkaitan dengan hubungan antara lembaga pendidikan (sekolah) dengan lingkungan eksternal, tingkatan manajerial berkaitan dengan kepemimpinan, dan organisasi lembaga (sekolah), dan tingkatan teknis berkaitan dengan proses pembelajaran. Dengan demikian manajemen pendidikan dalam konteks kelembagaan pendidikan mempunyai cakupan yang luas, d isamping itu bidang-bidang yang harus ditanganinya juga cukup banyak dan kompleks dari mulai sum- berdaya fisik, keuangan, dan manusia yang terlibat dalam kegiatan proses pendidikan di sekolah

Menurut Consortium on Renewing Education (Murphy dan Louis, ed. 1999:515) Sekolah (lembaga pendidikan) mempunyai lima bentuk modal yang perlu dikelola untuk keberhasilan pendidikan yaitu :

1. Integrative capital

2. Human capital

3. Financial capital

4. Social capital

5. Political capital

Modal integratif adalah modal yang berkaitan dengan peng- integrasian empat modal lainnya untuk dapat dimanfaatkan bagi pencapaian program/tujuan pendidikan, modal manusia adalah sumberdaya manusia yang kemampuan untuk menggunakan pengetahuan bagi kepentingan proses pendidikan/pembelajaran, modal keuangan adalah dana yang diperlukan untuk menjalankan dan memperbaiki proses pendidikan, modal sosial adalah ikatan kepercayaan dan kebiasaan yang menggambarkan sekolah sebagai komunitas, dan modal politik adalah dasar otoritas legal yang dimiliki untuk melakukan proses pendidikan/pembelajaran.

Dengan pemahaman sebagaimana dikemukakan di atas, nampak bahwa salah satu fungsi pent ing dari manajemen pendidikan adalah berkaitan dengan proses pembelajaran, hal ini mencakup dari mulai aspek persiapan sampai dengan evaluasi untuk melihat kualitas dari suatu proses tersebut, dalam hubungan ini Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang melakukan kegiatan/proses pembelajaran jelas perlu mengelola kegiatan tersebut dengan baik karena proses belajar mengajar ini merupakan kegiatan utama dari suatu sekolah (Hoy dan Miskel 2001). Dengan demikian nampak bahwa Guru sebagai tenaga pendidik merupakan faktor penting dalam manajemen pendidikan, sebab inti dari proses pendidikan di sekolah pada dasarnya adalah guru, karena keter- libatannya yang langsung pada kegiatan pembelajaran di kelas. Oleh karena itu Manajemen Sumber Daya Manusia pendidik dalam suatu lembaga pendidikan akan menentukan bagaimana kontribusinya bagi pencapaian tujuan, dan kinerja guru merupakan sesuatu yang harus mendapat perhatian dari fihak manajemen pendidikan di sekolah agar dapat terus berkembang dan meningkat kompeten- sinya dan dengan peningkatan tersebut kinerja merekapun akan meningkat, sehingga akan memberikan berpengaruh pada pening- katan kualitas pendidikan sejalan dengan tuntutan perkembangan global dewasa ini


Secara rinci apa saja ruang lingkup dari administasi itu akan diuraikan pada uraian berikut. Di dalam perkataan ruang lingkup terkandung pengertian garapan dan juga aspek. Dengan demikian ruang lingkup manajemen pendidikan adalah ruang garapan dan juga aspek manajemen pendidikan atau perguruan sekolah.

Baca juga : Kode Etik Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Landasan Kode Etik Konselor  

Ary H Gunawan (1996 : 4) menerangkan bahwa garapan- garapan kegiatan pengelolaan sekolah dapat diklasifikasikan kepada delapan garapan:

1. Pengelolaan peserta didik (siswa)

2. Pengelolaan personel (guru + pegawai TU)

3. Pengelolaan kurikulum

4. Pengelolaann sarana dan prasarana

5. Pengelolaan anggaran / biaya

6. Pengelolaan tata laksana / tata usaha

7. Pengelolaan organisasi

8. Pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat (Humas).

Visualisasi dari terjadinya kedelapan garapan pengelolaan sekolah secara khronologik-logik adalah sebagai berikut:


Keterangan :

1. Garapan pertama dan utama adalah mengelola peserta didik (siswa). Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1 disebutkan bahwa :

adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiri- tual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

2. Garapan kedua adalah tenaga pendidik. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 itu juga disebutkan bahwa, Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Dalam garapan ini juga termasuk pegawai/karyawan yang keseluruhannya disebut personel (Kata personel diadopsi dari bahasa Belanda personeel yang sama dengan bahasa Inggris per- sonnel. Jadi personel bisa juga disebut personel. Sedangkan personalia artinya “urusan-pegawai/kepegawaian) (Kamus Balai Pustaka, Depdikbud, 1989: 675).

3. Manajemen kurikulum. Interaksi antara tiga komponen yaitu (peserta didik, pendidik dan kurikulum) yaitu disebut dengan kegiatan pembelajaran atau proses belajar mengajar (PBM). Selanjutnya KP/PBM inilah yang menjadi fokus manajemen pendidikan.

4. KP/ PBM akan makin baik dan berhasil bila ditunjang dengan sarana dan prasarana pendidikan. Maka timbullah garapan yang keempat yaitu manajemen sarana dan prasarana.

5. KP/ PBM akan makin baik dan berhasil bila ditunjang dengan anggaran/biaya yang memadai. Maka timbullah garapan yang kelima yaitu manajemen anggaran/biaya.

6. Manajemen tata laksana, manajemen ini akan menunjang seluruh garapan yang ada. KP/PBM akan semakin baik dan berhasil bila ditunjang dengan tata laksana yang baik pula.

7. KP/PBM akan semakin berhasil pula bila seluruhh kegiatan penunjangnya diorganisasikan dengan sebaik-baiknya, maka terjadilah garapan manajemen organisasi pendidikan.


8. Akhirnya pendidikan sebagai lembaga sosial akan sentakinn lancar dan berhasil dalam tugasnya dan memperoleh simpati dari publiknya bila dapat menjelaskan hubungan yang akrab dan serasi dengan segenappubliknya yang disebut dengan Husemas (Hubungan sekolah denganmasyarakat). Kegiatan manajemen Husemas inipun harus senantiasa diprogram, ditaksanakan dan dievaluasi demi keberhasilan selanjutnya.

Posting Komentar untuk "Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan, Klasifikasi Garapan dan Bentuk Modal"