Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peran Pemimpin dan Staf dalam Manajemen, Wewenang, Pendelegasian dan Koordinasi


PERAN PEMIMPIN DAN STAF DALAM MANAJEMEN


Fungsi-fungsi kepemimpinan yang bersifat hakiki, yaitu:

1. pimpina selaku penentu arah yang akan ditempuh dalam usaha pencapaian tujuan

2. wakil dan juru bicara organisasi dalam hubungan dengan pihak-pihak diluar organisasi

3. pimpinan selaku komunikator yang efektif

4. mediator yang andal, khususnya dalam hubungan kedalam, terutama dalam mengatasi konflik

5. pimpinan selaku integrator yang efektif, rasional, objektif dan netral.



Peran pemimpin:

1. sebagai penentu arah

2. sebagai wakil atau juru bicara organisasi

3. sebagai komunikator yang efektif

4. sebagai mediator

5. selaku integrator

WEWENANG DAN PENDELEGASIAN


Wewenang adalah hak mengambil keputusan tentang apa yang harus dilakukan oleh seseorang dan juga hak meminta kepada orang lain untuk melakukan sesuatu.

Pendelegasian ialah proses terorganisir dalam kerangka hidup organisasi/keorganisasian untuk secara langsung melibatkan sebanyak mungkin orang dan pribadi dalam pembuatan keputusan, pengarahan, dan pengerjaan kerja yang berkaitan dengan pemastian tugas.


KOORDINASI


Koordinasi adalah suatu usaha yang singkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.

Tipe-tipe koordinasi:

1. koordinasi vertikal adalah kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan-kesatuan kerja yang ada dibawah wewenang dan tanggung jawabnya.

2. koordinasi horisontal adalah mengkoordinasikan tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan dalam tingkat organisasi yang setingkat.

Sifat koordinasi:

1. interdiciplinary, koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan tindakan, mewujudkan, menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara intern maupun ekstern pada unit-unit yang sama tugasnya.

2. intern-related, koordinasi antara badan (instansi). Unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi instansinya saling berkaitan secara intern-ekstern yang selevel.

Baca juga : UMKM Kunci Memulihkan Ekonomi Nasional

Ciri-ciri koordinasi

1. tanggung jawab

2. adanya proses

3. pengaturan secara teratur usaha kelompok

4. konsep kesatuan tindakan

5. tujuan koordinasi

Posting Komentar untuk "Peran Pemimpin dan Staf dalam Manajemen, Wewenang, Pendelegasian dan Koordinasi"