Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mekanisme Cara Kerja dan Peran Underwriting pada Asuransi Syariah


Underwriting Asuransi


Underwriting adalah proses penafsiran jangka hidup seorang calon peserta yang dikaitkan dengan besarnya resiko untuk menentukan besarnya premi. Underwriting asuransi syariah bertujuan memberikan skema pembagian resiko yang proposional dan adil diantara para peserta yang secara relatif homogen.

Dalam melakukan proses underwriting terdapat tiga konsep penting yang menjadi dasar bagi perusahaan asuransi untuk menerima dan menolak suatu penutupan resiko. Pertama, kemungkinan menderita kerugian, kondisi ini diramalkan berdasarkan apa yang terjadi pada masa lalu. Kedua, tingkat resiko, yaitu ketidakpastian akan kerugian pada masa yang akan datang. Ketiga, hukum bilangan dimana makin banyak obyek yang mempunyai resiko yang sama atau hampir sama, akan makin bertambah baik bagi perusahaan karena penyebaran risiko akan lebih luas dan kemungkinan menderita kerugian dapat secara sistematis diramalkan.

Baca juga : Inspirasi dari Steve Jobs dan Pendapat Para Pesohor Dunia   

Pada asuransi syariah underwriting berperan :

a. Mempertimbangkan risiko yang diajukan. Proses seleksi yang dilakukan oleh underwriting dipengaruhi oleh faktor usia, kondisi fisik atau kesehatan, jenis pekerjaan, moral dan kebiasaan, besarnya nilai pertanggungan, dan jenis kelamin.

b. Memutuskan meneriama atau tidak risiko-risiko tersebut.

c. Menentukan syarat, ketentuan dan lingkup ganti rugi termasuk memastikan peserta membayar premi sesuai dengan tingkat risiko, menetapkan besarnya jumlah pertanggungan, lamanya waktu asuransi, dan plan sesuai dengan tingkat risiko peserta.

d. Mengenakan biaya upah (ijarah/fee) pada dana kontribusi peserta.

e. Mengamankan profit morgin dan menjaga agar perusahaan asuransi tidak rugi.

f. Menjaga kestabilan dana yang terhimpun agar perusahaan dapat berkembang.

g. Menghindari anti seleksi.

h. Underwriting juga harus memperhatikan pasar kompetetif yang ada dalam ketentuan tarif, penyebaran resiko dan volume, dan hasil survei.



Beberapa hal yang patut menjadi perhatian para underwriter pada asuransi umum, sebelum mengambil keputusan untuk mengaksep atau tidak suatu prospek adalah sebagai berikut:

a. Kompetisi

b. Penyebaran resiko dan volume.

c. Survei

Survei akan memungkinkan underwriter memperoleh setiap detail kemungkinan mengenai resiko kondisi fisik dan juga kesempatan mengamankan informasi mengenai keadaan moral pemohon.

Laporan survei meliputi sejumlah ciri-ciri berikut:

a. Deskripsi utuh terhadap resiko.

b. Penilaian tingkat resiko.

c. Pengukuran kemungkinan kerugian maksimal.

Baca juga : Cara Download dan Pasang Google Classroom di Android dan iPhone

Calon peserta harus mengisi formulir permohonan secara lengkap yang intinya antara lain sebagai berikut:

a. Uraian bisnis secara rinci.

b. Bisnis yang dilakukan belakangan ini dan kemungkinan pengembangannya selama masa keikut sertaannya asuransi syariah.

c. Catatan perkara yang telah dialami.

Posting Komentar untuk "Mekanisme Cara Kerja dan Peran Underwriting pada Asuransi Syariah "