Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Landasan dan Prinsip-prinsip Operasional Bimbingan dan Konseling di Sekolah


Landasan bimbingan dan konseling


Pemberian layanan bimbingan dan konseling pada hakikatnya selalu didasarkan atas landasan-landasan utama atau prinsip-prinsip dasar. Hal ini berupa keyakinan-keyakinan yang pada akhirnya dapat mewarnai seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Menurut Winkel (1991) landasan-landasan itu adalah sebagai berikut:

1) Bimbingan selalu memperhatikan perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang

2) Bimbingan berkisar pada dunia subjektif masing-masing individu

3) Kegiatan bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan yang dibimbing

4) Bimbingan berlandaskan pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia yang mempunyai hak asasi (human rights)

5) Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah yang mengintegrasikan bidang-bidang ilmu yang berkaitan dengan pemberian bantuan psikologis

6) Pelayanan ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu saja yang bermasalah

7) Bimbingan merupakan suatu proses , yaitu berlangsung secara terus-menerus, berkesinambungan , berurutan, dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.

Prinsip-prinsip dasar atau landasan-landasan tersebut merupakan dasar filosofis dalam layanan bimbingan dan koneling. Sebagai suatu kegiatan yang bersufat professional. Dasar ini menentukan pendekatan (Approach) yang ditempuh dalam membantu klien untuk memecahkan masalahnya.

Baca juga : Hakikat Pendidikan Islam di Indonesia  

Prinsip-prinsip Operasional Bimbingan dan Konseling di Sekolah


Prinsip-prinsip yang dimaksud ialah landasan teoritis yang mendasari pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling agar layanan tersebut dapat lebih terarah dan berlangsung dengan baik. Bagi para konselor dalam melaksanakan kegiatan ini perlu sekali memperhatikan prinsip-prinsip tersebut. Berikut ini dikemukakan rumusan tentang prinsip-prinsip bimbingan yang dituangkan dalam kurikulum SMA tahun 1975 buku III C tentang Pelaksaan Bimbingan dan Konseling, yang selanjutnya akan diganti dengan Pedoman Bimbingan dan Konseling dalam kurikulum 1994.

1. Prinsip-Prinsip Umum

Dalam prinsip umum ini dikemukakan beberapa acuan umum yang mendasari semua kegiatan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip umum ini antara lain:

a) Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dann tingkah laku individu, perlu diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet, sikap dan tingkah laku tersebut dipengaruhi oleh pengalaman-pengalamannya. Oleh karena itu , dalam pemberian layanan perlu dikaji kehidupan masa lalu klien, yang diperkirakan mempengaruhi timbulnya masalah tersebut.

b) Perlu dikenal dan dipahami karakteristik individual dari individual yang dibimbing.

c) Bimbingan diarahkan kepada bantuan yang diberikan supaya individu yangbersangkutan mampu membantu atau menolong dirinya sendiri dalam menghadapi kesulitan-kesulitannya.

d) Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan disekolah yang bersangkutan

e) Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerja sama dengan para pembantunya serta dapat dan bersedia mempergunakan sumber-sumber yang berguna di luar sekolah

f) Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian secaar teratur untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperoleh serta persesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.


2. Prinsip-Prinsip yang Berhubungan dengan individu yang Dibimbing

a) Layanan bimbingan harus diberikan kepada semua siswa. Maksudnya bahwa pembimbing dalam memberikan layanan tidak tertuju kepada siswa tertentu saja, tetapi semua siswa perlu mendapatkan bimbingan, baik yang mempunyai masalah atau belum. Bagi siswa yang belum bermasalah, mereka perlu memperoleh bimbingan yang bersifat pencegahan (preventive), apakah dalam bentuk pemberian informasi pendidikan, jabatan, dan / atau informasi cara belajar yang baik.

b) Harus ada criteria untuk mengatur prioritas layanan kepada siswa tertentu. Karena tidak memungkinkan bagi pembimbing untuk memberikan layanan kepada siswa secara bersamaan, dan masalah-masalah yang dialami oleh siswa juga ada yang perlu mendapatan layanan sesegera mungkin, maka untuk menentukan siswa mana yang perlu dilayani dengan segera perlu ada criteria tertentu. Criteria itu misalnya berupa hasil belajar yang mereka peroleh. Semakin rendah hasil belajar siswa , atau semakin jauh turun hasil belajarnya dibandingkan dengan hasil belajar sebelumnya, maka mereka itu perlu diprioritaskan untuk mendapatan bantuan, sebab kalau layanan tertunda akan menimbulkan kesalahan yang lebih besar, baik yang menyangkut kemajuan belajarnya maupun keadaan emosionalnya.

c) Program bimbingan harus berpusat pada siswa. program yang disusun harus didasarkan atas kebutuhan siswa. Oleh sebab itu , sebelum penyusunan program bimbingan perlu dilakukan analisis kebutuhan siswa.

d) Layanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan secara serba ragam dan serba luas.

e) Keputusan terakhir dalam proses bimbingan ditentukan oleh individu yang dibimbing. Dalam pelaksanaan bimbingan, pembimbing tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada individu yang dibimbing. Peranan pembimbing hanya memberikan arahan-arahan serta berbagai kemungkinannya, dan kepuusa mana yang akan diambil akan diserahkan sepenuhnya kepada individu yang dibimbing. Dengan demikian klien mempunyai tanggung jawab penuh terhadap keputusan yang diambilnya itu.

f) Individu yang mendapat bimbingan harus berangsur-angsur dapat membimbing dirinya sendiri. Hasil pemberian layanan diharapkan tidak hanya berlaku pada waktu pemberian layanan itu saja, tetapi jika individu mengalami masalah dikemudian hari ia akan dapat mengatasinya sendiri, sehingga tingkat ketergantungan individu kepada pembinbing semakin berkurang. Tujuan akhir dari kegiatan ini ialah memandirikan individu yang dibimbing (klien) dalam mengatasi masalah yang dihadapinya.

3. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubung an dengan Individu yang Memberikan Bimbingan

a) Konselor di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian , pendidikan, pengalaman dan kemampuannya. Karena pekerjaan bimbingan merupakan pekerjaan yang memerlukan keahlian dan keterampilan-keterampilan tertentu, maka pekerjaan bimbingan itu tidak dapat dilakukan oleh semua orang. Dengan demikian, orang yang akan bertugas sebagai pembimbing disekolah harus dipilih atas dasar-dasar tertentu, misalnya kepribadian, pendidikan , pengalaman dan kemampuannya, karena kualifikasi tersebut dapat mendukung keberhasilan pembimbing dalam melaksanakan tugasnya. Banyak masalah-masalah yang dalam pemecahannya diperlukan dukungan pengalaman pembimbing, keluasan wawasan maupun kemampuan lainnya.

Baca juga : Pendidikan Islam Abad 21 di Indonesia       

b) Konselor harus mendapat kesempatan untuk mengembangkan dirinya serta keahliannya melalui berbagai pelatihan penataran. Karena ilmu tentang bimbingan terus berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan lainnya. Agar pembimbing dapat mengikuti dan menguasai perkembangan tersebut, pembimbing hendaklah mencari / mendapatkan kesempatan untuk mengikuti beragai latihan dan penataran, sehingga potensi yang dimiliki pembimbing itu lebih berkembang lagi. Denangan demikian teknik-teknik bimbingan yang dikuasai pembimbing akan lebih kaya, dan wawasannya tentang bimbingan akan lebih luas.

c) Konselor hendaknya selalu mempergunakan informasi yang tersedia mengenai individu yang dibimbing beserta lingkungannya, sebagai bahan untuk membantu individu yang bersangkutan ke arah peyesuaian diri yang lebih baik. Untuk efektifnya pemberian bantuan kepada anak didik, pembimbing perlu mengetahui informasi tentang anak didik serta lingkungannya. Penguasaan informasi tersebut akan memudahkan pembimbing untuk membantu anak didiknya dalam mencarikan alternatif-alternatif pemecahan masalah yang dihadapinya serta dalam mengembangkan kemampuannya untuk melakukan penyesuaian diri secara baik.

d) Konselor harus menghormati dan menjaga kerahasiaan informasi tentang individu yang dibimbingnya. Informasi yang diperoleh dari individu yang dibimbing itu ada yang perlu dirahasiakan. Kalau hal ini tidak dapat dilaksanakan oleh pembimbing, maka individu yang bersangkutan akan merasa malu dan akhirnya individu tersebut tidak akan percaya pada pembimbing. Sebagai akibatnya jika pada masa datang ia mengalami masalah, ia tidak akan mau menyampaikannya secara jujur kepada pembimbing. Bila klien merasa yakin bahwa rahasia pribadinya terjamin, maka ia akan mau membukakan dengan terus terang permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapinya. Dengan demikian, pembimbing dapat memperoleh informasi yang lengkap dan jelas tentang klien, sehingga mempermudah mengetahui sumber penyebab timbulnya masalah dan mempercepat pemecahan masalah itu.

e) Konselor hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan teknik yang tepat dalam melakukan tugasnya. Karena keunikan masalah yang dialami oleh individu dan latar belakangnya maka dalam pemberian layanan, pembimbing dituntut untuk menguasai berbagai metode dan teknik pembimbingan. Disamping itu, pembimbing juga harus menggunakan berbagai metode untuk mengatasi masalah yang dialami oleh individu, karena ada masalah yang dapat diselesaikan dengan satu teknik saja dan ada pula yang memerlukan lebih dari satu teknik atau metode.

f) Konselor hendaknya memperhatikan dan mempergunakan hasil penelitian dalam bidang : minat, kemampuan, dan hasil belajar individu untuk kepentingan perkembangan kurikulum sekolah yang bersangkutan. Dengan menggunakan data yang tepat maka kegiatan bimbingan akan lebih bermakna bagi individu yang dibimbing khususnya dan pengembangan kurikulum sekolah pada umumnya.


4. Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungkan dengan Organisasi dan Administrasi Bimbingan

a) Bimbingan harus dilaksanakan secara berkesinambungan

b) Dalam pelaksanaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi (cumulative record) bagi setiap individu (siswa). Hal ini sangat diperlukan untuk mencatat data pribadi individu secara sistematik yang dapat digunakan untuk membantu kemajuan individu yang bersangkutan. Dengan demikian , pembimbing dapat dengan mudah mengetahui perkembangan masalah klien dan pembimbing mempunyai data yang lengkap tentang keadaan kliennya.

c) Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.karena pelaksanaan bimbingan terintegrasi dalam keseluruhan proses pendidikan disekolah, maka dalam penyusunan program bimbingan juga harus sesuai dengan program sekolah itu agar layanan bimbingan mempunyai sumbangan yang besar terhadap program sekolah.

Baca juga : Problematika Pendidikan Islam di Indonesia

d) Pembagian waktu harus diatur untuk setiap petugas secara baik. Ini untuk menghindari penumpukan tugas-tugas dari para pembimbing. Disamping itu, juga untuk menghindari kekecewaan siswa yang merasa senang pada pembimbing tertentu, tetapi pembimbing tersebut tidak ada.

e) Bimbingan harus dilaksanakan dalam situasi individual dan dalam situasi kelompok, sesuai dengan masalah dan metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah itu.

f) Sekolah harus bekerjasama dengan lembaga-lembaga diluar sekolah yang menyelenggarakan layanan yang berhubungan dengan bimbingan dan penyuluhan pada umumnya.

g) Kepala sekolah memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan bimbingan.

Posting Komentar untuk "Landasan dan Prinsip-prinsip Operasional Bimbingan dan Konseling di Sekolah"