Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bolehkah Mencukur Jenggot?


Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya..

Di antara kemaksiatan yang menyebar di tengah-tengah masyarakat dan sebagian besar kaum muslimin adalah mencukur jenggot

Baca juga : Apakah Boleh Bersumpah dalam Jual Beli jika Pelakunya Seorang yang Jujur?  

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Tamim Al-Dari RA dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam bahwa beliau bersabda, “Agama itu adalah nasehat, maka kami bertanya: Bagi siapa?. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam menjawab, “Bagi Allah, kitab -Nya, Rasul -Nya, bagi pemimpin kaum muslimin dan masyarakat umum”.[1]

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Jarir RA berkata: Aku telah berbai’at kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam untuk tetap mendengar dan taat lalu beliau mengajarkan aku “pada perkara yang mampu kamu laksanakan” dan memberikan nasehat bagi setiap orang yang muslim”.[2]

Dlam rangka mengamalkan bimbingan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam ini maka kalimatku ini untuk mengingatkan akan keharaman mencukur jenggot.

Kata (lihyah) yang diterjemahkan dengan kata jenggot adalah nama bagi rambut yang tumbuh pada ke dua sisi pipi dan dagu. Dan banyak nash-nash syar’i yang menerangkan tentang larangan mencukur jenggot, atau mengambil sebagian darinya, hal itu dilihat dari beberapa sisi:

Pertama: Perbuatan tersebut termasuk merubah ciptaan Allah. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan tentang Iblis semoga Allah melaknatnya:

“...dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya...”. (QS. Al-Nisa’: 119)

Maka yang wajib bagi seorang muslim adalah jangan sampai mengubah ciptaan Allah, kecuali apa-apa yang dibolehkan oleh syara’ untuk diambil, seperti rambut kepala, kumis, bulu ketiak, kuku dan bagian yang lainnya yang diperbolehkan oleh syara’ mengambilnya atau mengubahnya, dan bagi seorang wanita yang mencabut bulu-bulu pada bagian alis mata dan merenggangkan gigi untuk mempercantik diri adalah perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam, berdasarkan hadits di dalam Al-Shahihaini dari Abdullah bin Mas’ud RA berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Allah subhanahu wa ta’ala melaknat para wanita yang membuat tato, dan para wanita yang meminta ditato, para wanita yang mencukur alis mata dan yang merenggangkan gigi untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah”.[3]

Alasan laknat terssebut adalah karena mengubah ciptaan Allah padahal dia mubah jika dilakukan untuk kepentingan menghias diri apalagi bagi kaum lelaki. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah) (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, (QS. Al-Rum: 30).

Baca juga : Apa Hukum Menjadi Pegawai Bank Konvensional?  

Kedua: Sesungguhnya jenggot itu termasuk sunah-sunnah fitrah. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Aisyah RA bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Sepuluh perkara termasuk fitrah....di antara perkara yang disebutkan adalah memotong kumis dan membiarkan jenggot”.[4]

Ketiga: Mencukur jenggot adalah tindakan yang menyalahi hadits yang shahih yang mewajibkan membiarkannya, dan hadits-hadits tersebut sangat banyak, dan suatu perintah berarti wajib selama tidak ada dalil yang memalingkannya dari makna wajib tersebut. Maka hal ini menunjukkan bahwa membiarkan jenggot adalah perintah yang bersifat wajib bagi setiap muslim. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“...maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS. Al-Nur: 63).

Di antara hadits tersebut adalah apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Pangkaslah kumis dan biarkanlah jenggot”.[5]


Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam memerintahkan untuk memendekkan kumis dan membiarkan jenggot[6] Dan Imam Nawawi telah menghitung lafaz yang dipergunakan untuk menjelaskan tentang perintah membiarkan jenggot adalah lima lafaz, yaitu (a’fuu) yang bermakna biarkanlah, (arkhu) yang artinya biarkanlah tumbuh menurun, (aufuu) yang artinya biarkanlah tumbuh sempurna, (arjuu) artinya tangguhkanlah, dan kata (waffiru) yang artinya lebatkanlah. Maksudnya adalah membiarkan jenggot tumbuh lebat tanpa dicukur, dicabut atau dipendekkan.[7]

Keempat: Mencukur jenggot akan mengarah pada menyerupai orang-orang musyrik, Majusi dan Yahudi serta orang-orang Nashrani. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Berbedalah dengan orang-orang musyrik, biarkanlah jenggot tumbuh lebat dan pendekkanlah kumis”.[8]

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam haditsnya bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Potonglah kumis, biarkanlah jenggot tumbuh dan berbedalah dengan orang-orang Majusi”.[9] Sebab orang-orang Majusi memanjangkan kumis, dan memotong jenggot mereka, bahkan sebagian mereka mencukurnya sampai habis, maka Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam melarang kita untuk menyerupai mereka dalam urusan ini dan itu. Dan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Sa’d di dalam thabaqat tentang kisah dua utusan kaisar di mana saat itu Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam melihat mereka berdua telah mencukur jenggotnya dan memanjangkan kumis mereka berdua, maka Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam berpaling dari mereka berdua dan bersabda, “Celaka bagi kalian dengan perbutan kalian seperti ini”. Maka mereka berdua berkata: Tuhan kami telah memrintahkan kami berbuat seperti ini, maksudnya adalah kaisar. Maka Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Namun tuhanku memerintahkan kepadaku untuk memanjangkan jenggotku dan memotong kumisku”.[10]

Dan kalau Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam telah mengingkari perbuatan ini pada dua orang utusan kaisar padahal mereka berdua dalam kedaan kafir maka apalagi terhadap orang muslim. Selain itu jenggot adalah sebagai hiasan dan kecantikan bagi lelaki.

Kelima: Mencukur jenggot menyalahi sunnah Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam dan sunnah para nabi sebelum beliau, serta para khulafaur rasyidin dan para shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan tentang Harun pada saat dia berbicara kepada Musa alaihis salam:

Harun menjawab: "Hai putra ibuku janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): "Kamu telah memecah antara Bani Israel dan kamu tidak memelihara amanatku". (QS. Thaha: 94)

Al-Syanqithi rahimahullah berkata, “Apabila ayat ini digabungkan dengan sebuah ayat yang terdapat di dalam surat Al-Anbiya’ kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam:

“Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka”. (QS. Al-An’am: 90)

Ayat ini menunjukkan keharusan membiarkan jenggot dan ini adalah dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Baca juga : Apakah Dzikir Menggunakan Tasbih adalah Bidah?  

Dan membiarkan jenggot memanjang adalah termasuk perbuatan yang diperintahkan di dalam Al-Qur’an yang agung, dan hal itu adalah sifat-sifat para rasul yang mulia, semoga Allah mencurahkan kesejahteraan kepada mereka semua, dan sangat mengherankan orang yang hatinya telah pupus dan kepribadiannya telah lenyap sehingga menjauh dari apa yang menjadi sifat seorang laki-laki dan menjadi kemuliaan bagi kaum pria lalu mengarah kepada jiwa wanita, di mana mereka menyerupakan wajah-wajah mereka dengan mencukur apa yang tumbuh pada dagu-dagu mereka, mereka menyerupai wanita, mereka berusaha menghabiskan sesuatu yang sebenarnya menjadi pembeda antara lelaki dan wanita, yaitu jenggot. Dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam adalah orang yang lebat jenggotnya dan beliau adalah makhluk yang paling gagah dan rupawan, dan para pahlawan yang telah merebut kekayaan para raja dan kaisar dan mereka yang telah menundukkan penjuru timur dan barat adalah orang yang tidak mencukur jenggotnya, kita berharap semoga Allah memperlihatkan bagi saudara-saudara kita yang beriman bahwa kebenaran itu adalah kebenaran dan memberikan kepada kita kemampuan untuk mengikutinya dan memperlihatkan kebatilan itu sebagai suatu perkara yang batil dan memberikan kemampuan bagi kita untuk menjauhinya”.[11]

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Jabir bin Samurah berkata: Rasulullah Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam adalah orang yang banyak bulu jeggotnya[12], di dalam shahih Bukhari dari riwayat Abi Mu’amar berkata: Aku berkata kepada Khabab: Apakah Rasulullah Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam membaca ayat pada waktu shalat zuhur dan asar?. Dia berkata: Ya. Kami bertanya bagaimanakah cara kalian mengetahuinya?. Dia berkata: Dengan bergeraknya jenggotnya”.[13] Hal ini menunjukkan bahwa beliau membiarkan jenggotnya memanjang dan tidak mencukurnya, seperti itu pula para shahabat dan mereka tidak pernah memotong jenggot mereka kecuali di akhir masa-masa ini.

Sebagian orang mengumbar syubhat pada saat mereka dinasehati untuk tidak mencukur jenggot, dengan mengatakan: Iman itu di dalam hati, masalahnya bukan masalah memelihara jenggot, banyak orang yang mencukur jenggotnya namun mereka memiliki jasa yang besar di dalam sejarah Islam dan kaum muslimin dan banyak pula orang yang membiarkan jenggotnya memanjang namun dia meremehkan ajaran Islam sehingga pada tingkat yang hanya Allah-lah yang mengetahuinya.


Jawaban atas syubhat ini adalah bahwa seorang yang beriman harus tetap komitment dengan perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan perintah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Ali Imron: 31)

Dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda, “Apa-apa yang aku larang maka jauhilah dia dan perkara apapun yang aku perintahkan maka kerjakanlah sebatas kemampuanmu”.[14]

Ini adalah syubhat yang bathil dan seandainya kita mengambil syubhat ini maka kita pasti akan meninggalkan berbagai perkara-perkara syara’, kemudian iman itu adalah perkataan dengan lisan, dibenarkan dengan hati dan pengmalan dengan anggota tubuh, maka tidak cukup hanya membenarkan dengan hati namun harus dibarengi dengan amal. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan". (QS. Al-Taubah: 105).

Baca juga : Apa Hukum Menghina dan Melecehkan Agama?  

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.



[1] HR. Muslim: no: 55
[2] HR. Muslim: no: 56
[3] Al-Bukhari: no: 5943 dan Muslim: no: 2125
[4] HR. Muslim: no: 261
[5] Al-Bukhari no: 5893 dan Muslim: no: 259
[6] HR. Muslim: no: 259
[7] Syarhun Nawawi ala shahih Muslim: 2/151
[8] Al-Bukhari: 5892 dan Muslim: no: 259
[9] HR. Muslim no: 260
[10] Dikeluarkan oleh Ibnu Jarir 2/266 dan Ibnu S’ad di dalam Thabaqaat 1/2/147 dan dia adalah hasan. Lihat takhirij fiqhus sirah halaman: 359, yang ditulis oleh Al-Albani
[11] Al-Dhawu’ Bayan: 3/64
[12] Bagian dari hadits riwayat Muslim no: 2344
[13] HR. Al-Bukhari: no: 746
[14] Shahih Muslim: no: 1337 dan shahih Bukhari no: 7288 dari hadits riwayat Abi Hurairah ra


Posting Komentar untuk "Bolehkah Mencukur Jenggot?"