Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Solusi Pemecahan Problematika Pendidikan Islam di Indonesia


Perkembangan masyarakat dunia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khusunya sudah memasuki masyarakat informasi yang merupakan kelanjutan dari masyarakat modern dengan ciri-cirinya yang bersifat rasional, berorientasi ke masa depan, terbuka, menghargai waktu, kreatif, mandiri dan inovatif. 

Selanjutnya era globalisasi dan industralisasi, peran pendidikan tidak terfokus pada penyiapan sumber daya manusia yang siap pakai saja, mengingat kecenderungan yang terjadi dalam dunia kerja sangat cepat berubah dalam era ni. 

Baca juga : Analisis Kritis Problematika Pendidikan

Sebaliknya, pendidikan harus menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menerima serta menyesuaikan dan mengembangkan arus perubahan yang terjadi dalam lingkungannya. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah menggulirkan kebijakan yang dinamakan School Based Management (SBM) yang memberikan wewenang luas pada tingkat lembaga pendidikan untuk melakukan manajemen pendidikan berbasis sekolah. 

Maka dari itu, Dengan SBM, lembaga pendidikan Islam (Madrasah) memiliki otoritas untuk merencanakan kegiatan pendidikan yang akan diselenggarakannya. Karakteristik program ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a. Sekolah/madrasah bercorak sebagai sistem yang terbuka.

b. Wewenang pengambilan keputusan dan manajemen ada di tingkat sekolah.

c. Siklus kolaborasi (collaboration sycle) untuk melakukan planning.

d. Tanggap tidak hanya pada informasi tentang evaluasi program tapi juga pada perubahan dalam konteks.

e. Staf/guru punya kapasitas untuk berinisiatif melakukan program-program yang baru untuk memenuhi kebutuhan semua kelompok murid yang lebih baik.

f. Staf/guru terlibat melakukan review praktik pengajaran dan pola organisasi yang ada.

g. Ada kemauan kritis untuk menilai aturan kerja, gaya pengajaran bila perlu melakukan reorganisasi operasional sekolah agar terjadi efisiensi dan efektivitas operasinal sekolah.

h. Sekolah dikembangkan dengan pendekatan budaya (school culture) serta meneliti dan melakukan perubahan di sekolah dengan cara yang terbuka dan jujur.

i. Administrator punya tanggung jawab untuk membuat proses kebijakan dan struktur pengambilan keputusan yang memungkinkan staf (guru, kepala madrasah, tenaga administrasi), orang tua dan murid untuk terlibat dalam siklus kolaborasi. 

Baca juga : Buku Guru dan Siswa PJOK Kelas 9 Revisi 2018

j. Prosedur kerja ditetapkan melalui perundingan untuk mendapatkan konsesus.

k. Kepemimpinan untuk mempengaruhi yang lain melalui seperangkat tata nilai prioritas dan standar kerja (performance standard) dan bukannya kekuasaan.

l. Pemimpin bekerja dengan kultur untuk menciptakan kondisi di mana semua staf menjadi partisipan untuk mewujudkan tujuan dan prioritas sekolah. 


Sedangkan menurut Muhaimin, untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut, madarasah harus berusaha melakukan reaktualisasi guna memenuhi hal-hal berikut: pertama meningkatkan kuantitas dan kualitas lulusan dengan indikator-indikator:

a. Siswa dapat berprestasi dalam menempuh Ujian Nasional dan lulus dari madrasah dengan predikat minimal baik, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi pada satuan pendidikan uang unggul/favorit;

b. Meningkatkan jumlah siswa yang berprestasi dibidang akademik, terutama dalam mengikuti olympiade, serta bidang non-akademik (seperti olah raga, seni dan sebagainya) pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan/atau nasional bahkan internasional;

c. Lulusan madrasah dapat berkompetisi dengan lulusan sekolah umum;

d. Lulusan madrasah dapat memenuhi harapan stakeholders, dapat memenuhi harapan dan kebutuhan orang tua, masyarakat, dunia kerja, pemerintah, dan sebagainya.

Kedua, mencapai dan/atau secara bertahap mampu melampaui delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan. 

Ketiga, mengembangkan program-program unggulan yang dapat meningkatkan citra madrasah di kalangan masyarkat maupun pemerintah.

Upaya tersebut akan dapat terwujud jika madrasah mau melakukan perubahan, inovasi, atau pembaruan sebagai “kata kunci” yang perlu dijadikan titik tolak dalam mengembangkan madrasah. Untuk memanaj perubahan tersebut, perlu bertolak dari visi yang jelas, yang kemudian dijabarkan dan misi dan didukung oleh skill, insentif, sumber daya (fisik, nonfisik, termasuk SDM), untuk selanjutnya diwujudkan dalam rencana kerja yang jelas. 


Dengan demikian, maka akan terjadilah perubahan. Jika salah satu aspek saja ditinggalkan, maka mempunyai “kesenjangan” tertentu. Misalnya, jika visi tidak ada atau dalam pengembangan madrasah tidak bertolak dari visi yang jelas, maka akan berakibat hancur. 



Jika visi ada, tetapi misi tidak tahu apa yang akan diperbuat. Jika insentif kurang diperhatikan, maka akan berakibat lembatnya perubahan, demikian seterusnya.

Posting Komentar untuk "Solusi Pemecahan Problematika Pendidikan Islam di Indonesia"