Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Massa Geruduk Polda Yogyakarta Menuntut Keadilan untuk Warga Kampung Wadas


Puluhan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa sebagai bagian dari aksi solidaritas bagi warga Wadas di depan Mapolres (DIY) Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (8/2) sore.

Banyak pihak menuntut polisi membebaskan warga Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, yang ditahan terkait konflik penambangan andesit Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener. Massa yang terpantau mulai berkumpul di depan Mapolres DIY, Depok, Sleman sejak pukul 12.00 WIB.

“Bebaskan teman-teman kami,” teriak massa saat mereka berjalan dari barat menuju depan Polsek DIY.

"Bebas, bebas, bebaskan orang Wadas. Bebaskan orang Wadas sekarang," teriak massa.


Para pengunjuk rasa juga menuntut agar polisi segera meninggalkan Desa Wadas.

"Saya minta polisi segera keluar dari Desa Wadas," kata warga.

Warga di lokasi membawa spanduk besar bertuliskan 'Tolak Pengukuran dan Kutuk Tindakan Represif Aparatur Terhadap Warga Yang Menolak Tambang di Desa Wadas'.

Kepala Bidang Penelitian LBH Yogyakarta Era Harivah yang juga turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut mengatakan, aksi simbolis ini merupakan bentuk solidaritas bagi masyarakat Wadas.

“Tuntutan aksi ini sebenarnya merupakan aksi solidaritas meminta polisi menghentikan atau tidak melakukan segala tindakan represif terhadap warga,” kata Era.

Era mengatakan sedikitnya 60 orang telah ditangkap sejak polisi menggerebek Desa Wadas pada Selasa (8/2). Polisi, kata dia, bahkan menaikkan status kasus tiga orang yang ditahan untuk dilakukan penyidikan.


Era mengatakan ada juga rekan-rekan aktivis dan anggota kelompok solidaritas yang prihatin dengan warga Wadas yang juga ditahan polisi. Hanya Era yang tidak bisa memastikan jumlahnya.

Era mengatakan, aksi unjuk rasa hari ini akan berlanjut di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Opak (BBWSO) Serayu Jalan Solo, Caturtunggal, Sleman.

“Permintaannya adalah meminta BBWSO untuk menghentikan proses pematokan lahan di Desa Wadas,” kata Era.

Pada Selasa (8/2), ribuan polisi bersenjata lengkap dikerahkan untuk menggerebek Desa Wadas. Mereka mencopot spanduk-spanduk di Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga ke dalam hutan.


Warga Desa Wadas mengatakan, jumlah warga yang ditangkap polisi sejauh ini sekitar 64 orang. Beberapa adalah anak-anak dan orang tua.

Berbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah, dan KontraS sangat kritis terhadap tindakan yang diambil polisi.

Posting Komentar untuk "Massa Geruduk Polda Yogyakarta Menuntut Keadilan untuk Warga Kampung Wadas"