Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbedaan Antara Bunga dan Bagi Hasil Bank Syariah dan Bank Konvensional


PERBEDAAN ANTARA BUNGA DAN BAGI HASIL


Hal mendasar yang membedakan antara lembaga keuangan non syariah dan syariah adalah terletak pada pengembalian dan pembagian keuntungan yang diberikan oleh nasabah kepada lebaga keuangan dan atau yang diberikan oleh lemabaga keuangan kepada nasabah.oleh karena itu muncullah istilah bunga dan bagi hasil.

Persoalan bunga bank yang disebut sebagai riba telah menjadi bahan perdebatan dikalangan pemikir dan fikih Islam. Tampaknya kondisi ini tidak akan pernah berhenti sampai di sini, namun akan terus diperbincangkan dari masa ke masa. Untuk mengatasi persoalan tersebut, sekarang umat Islam telah mencoba mengembangkan paradidma perekonomian dalam rangka perbaikan ekonomi umat dan peningkatan kesejahteraan umat. Realisasinya adalah berupa beroperasinya bank-bank syariah di pelosok Indonesia, yang beroperasi tidak mendasarkan pada bunga, namun dengan sistem bagi hasil.

Baca juga : Asuransi Syariah Menurut Pendapat dan Pandangan Ulama, Antara Halal dan Haram  

Perlu ditekankan lagi, Islam mendorong praktik bagi hasil serta mengharamkan riba. Keduanya sama-sama memberikan keuntungan bagi pemilik dana, namun keduanya mempunyai perbedaan yang sangat nyata. Perbedaan itu dpat djelaskan sebagai berikut.

1. Bunga


1) Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung.

2) Besarnya persentase didasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan.

3) Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah utung atau rugi.

4) Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan ekonomi sedang “booming”.

5) Eksistensi bunga diragukan (kalau tidak dikecam) oleh semua agama, termasuk Islam.

6) Jika terjadi kerugian maka menjadi tanggungan nasabah saja.


2. Bagi Hasil


1) Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkina untung rugi.

2) Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan jumlah keuntungan yang diperoleh.

3) Bagi hasil bergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.

4) Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan.

5) Tidak ada yang meragukan keabsahan bagi hasil.

Posting Komentar untuk "Perbedaan Antara Bunga dan Bagi Hasil Bank Syariah dan Bank Konvensional"