Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Profesi Bidan, Kriteria Standar Kebidanan dan Manfaat Pelayanan



Bidan muncul sebagai wanita terpercaya dalam mendampingi dan menolong ibu melahirkan. Bidan adalah profesi yang diakui secara nasional maupun internasional oleh sejumlah praktisi di seluruh dunia. Pengertian bidan dan bidang praktiknya secara internasional telah diakui oleh International Confederation Of Midwife (ICM), Federation International Of Gynaecologist And Obstetrian (FIGO) dan World Health Organization (WHO) sedangkan secara nasional telah diakui oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sebagai organisasi profesi bidan di Indonesia. 

Baca juga : Bahan Makanan Pendamping ASI, Makanan Pokok, Sayuran dan Buah-buahan

Peran bidan di masyrakat sangat dihargai dan dihormati karena tugasnya yang sangat mulia, memberi semangat, membesarkan hati dan mendampingi, serta menolong ibu melahirkan dan merawat bayinya dengan baik. Untuk menjadi bidan yang profesional dan bertanggung jawab harus selalu memperhatikan standar profesi bidan, kode etik bidan, wewenang bidan, sanksi dan reward, serta komunikasi dengan klien. Hal-hal tersebut akan menjadi dasar bagi bidan agar bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan-ketentuannya.

STANDAR PROFESI


Standar merupakan landasan berpijak normatif dan parameter/alat ukur untuk menentukan tingkat keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan klien dan menjamin mutu asuhan yang diberikan. Dalam penyusunan standar harus memperhatikan proses dan harapan yang akan terjadi dalam upaya meningkatkan mutu layanan.

Kriteria Standar Kebidanan

1. menggunakan bahasa yang jelas, sederhana, dan mudah dimengerti.

2. Realistis/dapat diterima dalam lingkup asuhan yang diperlukan.

3. Mudah dilakukan dalam pelaksanaan asuhan kebidanan.

4. Dapat diobservasi dan diukur.



Manfaat standar kebidanan

1. Memadu, mendorong, dan mengarahkan kinerja klinis dalam upaya menampilkan asuhan kebidanan yang bermutu.

2. Sebagai parameter/tolak ukur untuk meilai tingkat kualitas asuhan kebidanan yang diberikan.

3. Merupakaan alat penilaian diri sendiri bagi bidan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

4. Memperthanakna profesionalisme bidan sebagai praktisi klinis.

5. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi asuhan kebidanan.

Standar dalam profesi kebidanan meliputi; standar pelayanan kebidanan, standar praktik kebidanan, standar pendidikan kebidanan dan stamdar pendidikan berkelanjutan kebidanan.

Posting Komentar untuk "Standar Profesi Bidan, Kriteria Standar Kebidanan dan Manfaat Pelayanan"