Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengelolaan Hama Terpadu, Pengertian, Prinsip dan Unsur PHT


Pengelolaan Hama Terpadu


Latar Belakang PHT

Sejak ditemukannya jenis-jenis pestisida organofosfat dan karbamat di awal tahun 1940-an maka banyak ahli yang mengira bahwa masalah hama dan organisme pengganggu tanaman (OPT) telah terselesaikan dengan melakukan penyemprotan pestisida. Pada awalnya memang cara ini memberikan hasil yang sangat memuaskan, namun akhirnya ditemukan bahwa hama-hama tanaman lama kelamaan mulai mengembangkan ketahanan terhadap pestisida. Penyemprotan dengan pestisida secara berulang-ulang dan dalam dosis yang semakin tinggi telah memberikan dampak negatif karena selain hama menjadi tahan terhadap pestisida juga terjadi perkembangan hama baru, terbunuhnya musuh-musuh alami dan organisme non target lainnya seperti burung, ular dan hewan-hewan langka. Selain itu penyemprotan telah mengakibatkan adanya residu pestisida pada hasil-hasil tanaman, air, tanah dan udara serta pencemaran lingkungan secara umum yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan hewan-hewan domestik.

Pada saat itu para ahli menyadari bahwa pengendalian hama dengan penyemprotan pestisida bukanlah satu-satunya cara yang tepat tetapi harus dilihat secara komprehensif dengan memperhatikan nilai-nilai ekologis, ekonomi dan kesehatan lingkungan secara umum melalui program yang kini dikenal dengan Pengelolaan Hama Terpadu (PHT) atau Integrated Pest Management (IPM). Program PHT telah dimulai di Indonesia sejak tahun 1986 untuk tanaman padi yang diawali dengan dikeluarkannya larangan oleh pemerintah Indonesia terhadap 56 jenis insektisida untuk digunakan menyemprot hama-hama tanaman padi. Namun sampai saat ini program PHT belum dikembangkan secara luas untuk tanaman pertanian di Sulawesi Utara.

  

Pengertian Pengelolaan Hama Terpadu

Pengelolaan Hama Terpadu merupakan program pengelolaan pertanian secara terpadu dengan memanfaatkan berbagai teknik pengendalian yang layak (kultural, mekanik, fisik dan hayati) dengan tetap memperhatikan aspek-aspek ekologi, ekonomi dan budaya untuk menciptakan suatu sistem pertanian yang berkelanjutan dengan menekan terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh pestisida dan kerusakan lingkungan secara umum. Penyemprotan pestisida harus dilakukan secara sangat berhati-hati dan sangat selektif bilamana tidak ada lagi cara lain untuk menekan populasi hama di lapang. PHT pada dasarnya adalah penerapan sisten bercocok tanam untuk menghasilkan tanaman yang sehat, kuat, berproduksi tinggi dan berkualitas tinggi.

Pada prinsipnya, konsep pengendalian hama terpadu adalah pengendalian hama yang dilakukan dengan mengggunakan kekuatan unsur-unsur alami yang mampu mengendalikan hama agar tetap berada pada jumlah di bawah ambang batas yang merugikan. Pengendalian hama terpadu berpegang pada prinsi-prinsip sebagai berikut :

1. Pemanfaatan pengandalian alami (secara biologis dan mekanis) seoptimal mungkin, dengan mengurangi tindakan-tindakan yang dapat mematikan musuh alami atau organism yang bukan sasaran.

2. Pengolahan ekosistem dengan mengubah microhabitat sehingga tidak menguntungkan bagi kehidupan organism pengganggu (hama dan pathogen), melalui teknik budidaya yang intensif : penanaman bibit dari varietas yang tahan hama dan penyakit, pergiliran tanaman untuk memutus siklus hidup hama dan pathogen, sanitasi (kebersihan) lingkungan pengolahan tanah secara intensif, pemberian air pengairan yang sehat, pemupukan yang berimbang menurut kebutuhan, dan pengaturan jarak tanam.

3. Penggunaan pestisida secara bijaksana, yaitu dengan memperhatikan waktu, dosis, dan efektivitas. Pestisida harus digunakan pada saat yang tepat, yakni pengendalian dengan cara lain sudah tidak memungkinkan lagi. Dosis juga harus tepat, menurut kondisi setetmpat dan luas areal yang terserang. Dengan demikian, efek letal pestisida tidak mempengruhi areal pertanaman yang lain. Penggunaan pestisida juga harus efektif, yaitu memilih jenis pestisida yang mempunyai daya racun tinggi dan hanya mematikan hama atau pathogen sasaran.


  

Unsur-Unsur PHT

Terdapat empat unsur dasar setiap program PHT adalah pengendalian alamiah, pengambilan (sampling), tingkat ekonomik dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang biologi dan ekologi dari semua jenis serangga yang penting dalam sistem itu. Setiap unsur adalah penting dan memberikan bantuan peran yang lebih besar kepada semua komponen yang dapat diterapkan dan disesuaikan dalam setiap pengelolaan serangga hama.

1. Pengendalian Alamiah (Natural Control)

Pengendalian secara alamiah, yaitu pengendalian dengan menggunakan predator dan parasit atau pengendalian secara hayati (biologis) yang terjadi di alam. Dalam hal ini apabila populasi serangga hama rendah maka serangga tersebut bukan merupakan hama yang mengganggu.

2. Tingkat Ekonomik (Ambang Ekonomi)

Tingkat ekonomik atau ambang ekonomi adalah sampai berapa tinggi tingkat populasi serangga hama, sehingga pengendalian perlu dimulai untuk mencegah kerusakan ekonomis lebih lanjut dari tanaman yang dibudidayakan tersebut.

Apabila serangga hama telah merugikan bagi petani, serta telah menurunkan kualitas dan hasil produksi tanaman yang dibudidayakan oleh petani tersebut maka hal tersebut yang disebut telah mencapai ambang ekonomi. Maka tindakan menggunakan pestisida baru akan diambil oleh petani untuk memusnahkan hama dan penyakit tersebut.

3. Biologi dan Ekologi Serangga

Pengetahuan tentang biologi dan ekologi serangga hama dan serangga-serangga yang berguna adalah sangat penting dalam menyusun strategi pengendalian terutama dalam pengendalian hama dan penyakit.

Baca juga : Hiperlipidemia Kelainan Lipid, Sebab, Gejala, Pencegahan dan Pengobatan  

Informasi baru tentang hama dapat memeberikan kunci atau bahkan cara yang lebih baik dalam memecahkan masalah hama tersebut. Hal tersebut dilakukan juga untuk menghindari agar hama tidak resisten terhadap pestisida, dikarenakan hal tersebut dampak mengakibatkan meledaknya penggunaan pestisida itu sendiri. Pestisida pun tidak baik untuk manusia dan lingkungan, sebaiknya penggunaan pestisida disesuaikan dengan biologi dan ekologi serangga tersebut.

Posting Komentar untuk "Pengelolaan Hama Terpadu, Pengertian, Prinsip dan Unsur PHT"