Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Definisi Bahan Pakan Non Konvensional



Bahan pakan unggas non konvensional adalah bahan pakan yang berpotensi digunakan sebagai campuran pakan unggas karena tingkat ketersediaan yang tinggi di berbagai daerah lokal (dalam hal ini di Indonesia), mengandung zat-zat makanan yang diperlukan oleh unggas dan kurang bersaing dalam penggunaan dengan manusia, tetapi belum banyak dimanfaatkan karena tidak tersebar secara merata pada semua daerah atau hanya daerah-daerah tertentu yang memilikinya, kandungan anti nutrisi yang umum dimiliki dan harus diolah terlebih dahulu sebelum dapat digunakan sebagai bahan pakan unggas.

Definisi ketersediaan bahan pakan mencakup arti yang sangat luas. Mulai dari bahan pakan tersebut betul-betul tersedia di suatu lokasi atau daerah karena hasil dari potensi daerah itu sendiri, tersedia karena limpahan dari daerah lain karena dipasarkan, atau menjadi jalur transportasi ataupun tersedia karena secara reguler mendapatkan pasokan dari daerah lain atau import. Ketersedian yang dapat diterima dalam definisi ini adalah ketersediaan bahan pakan yang sejati ada pada suatu daerah atau lokasi tertentu karena potensi daerah itu sendiri.

Baca juga : Definisi dan Sejarah Lahirnya Bisnis Waralaba (Franchise) di Indonesia

Tingkat ketersediaan yang tinggi dimungkinkan karena sumber daya bahan pakan tersebut tersedia dalam jumlah banyak di suatu lokasi tertentu. Sebagai contoh bungkil biji karet banyak terdapat di daerah Jawa dan Sumatra karena di daerah tersebut banyak terdapat perkebunan karet. Di daerah Sumatra dan Kalimantan terdapat perkebunan kelapa sawit yang salah satu limbhnya adalah bungkil inti sawit.

Ketersediaan bahan pakan tersebut dapat juga menjadi ciri khas suatu daerah tertentu. Daerah Jawa Timur bagian Utara merupakan penghasil sorghum yang melimpah, tetapi kurang atau tidak didapatkan di daerah lain di Indonesia. Hal tersebut juga terdapat di daerah Sulawesi Selatan yang banyak menghasilkan limbah mete dari perkebunan jambu mete.

Sebetulnya Indonesia berpeluang besar mengembangkan bahan baku pakan ternak tanpa harus mengimpor dalam jumlah besar seperti sekarang. Potensi bahan baku pakan ternak tersebut antara lain berupa limbah perkebunan seperti biji karet, pucuk tebu, bungkil kelapa sawit, dan limbah coklat. Ada juga limbah tanaman pangan seperti jerami padi, jerami kedelai, dan jerami jagung. Kemudian limbah industri seperti molases, ampas tebu, dedak padi, ampas tahu, bungkil kedelai, bungkil kelapa sawit, bungkil kelapa, dan ampas kopi. 


Baca juga : 5 Tips Merintis Usaha Online dari Bawah atau dari Nol

Bahkan di negara maju bahan baku pakan ternak juga bisa diproses dari limbah industri pemotongan ayam dan ruminansia. Sisa bulu dan tulang diolah menjadi meat bone meal dan feather meal yang cukup disukai oleh ternak. Potensi-potensi tersebut seharusnya digali dan dikembangkan. Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri saja bila memungkinkan juga untuk komoditi ekspor. Hanya saja berbagai macam limbah tersebut harus diolah terlebih dahulu sebelum menjadi pakan ternak.

Posting Komentar untuk "Definisi Bahan Pakan Non Konvensional"