Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Hukumnya Uang yang Dihasilkan dari Menjual Barang Haram? Halal ataukah Haram?


Pertanyaan: Orang tua saya seorang pedagang, dan saya sering sekali membantu menjalankan usahanya tersebut, tetapi perdagangan ini terdiri dari beberapa hal yang haram, misalnya kaset-kaset yang berisi pernyataan permusuhan kepada Allah secara terang-terangan, juga memuat kefasikan luar biasa. Selain itu, juga diperjualbelikan rokok. Hal-hat yang haram ini penghasilannya bisa menyamai setengah dari keuntungan toko paling minim. Dan saya juga makan dari hasil keuntungan ini dan saya juga menjualnya dengan terpaksa ketika beliau mengatakan kepada saya, "Lakukan ini dan itu." Saya berdo'a kepada Allah agar memberikan petunjuk untuk mengarahkan saya.

Jawaban: Anda tidak boleh bekerja sama dengan ayah Anda atau orang lain untuk menjual hal-hal yang haram yang Anda sebutkan di atas. Hal itu didasarkan pada sabda Nabi saw:


Selain itu, Anda juga harus memberikan nasihat kepada orang tua Anda secara lemah lembut dan dengan cara yang baik serta menyampaikan alasan kepadanya dengan berdasar pendapat yang telah kami sebutkan.


Wabillaahit taufiiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan para Sahabatnya.

Posting Komentar untuk "Apa Hukumnya Uang yang Dihasilkan dari Menjual Barang Haram? Halal ataukah Haram?"