Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Perbankan Syariah, Latar Belakang dan Sejarah Lahirnya Bank Islami



Eksistensi lembaga keuangan khususnya sektor perbankan menempati posisi sangat strategis dalam menjembatani kebutuhan modal kerja dan investasi di sektor riil dengan pemilik dana. Dengan demikian, fungsi utama sektor perbankan dalam infrastruktur kebijakan makro ekonomi memang diarahkan dalam konteks bagaimana menjadikan uang efektif untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi (how to make money effective and efficient to increase economic value).

Tersedianya sumber dana untuk dunia usaha dan didukung oleh kemudahan investasi mendorong ekspansi usaha khususnya oleh kelompok-kelompok berskala besar. Dampaknya, permintaan kredit terus meningkat khususnya untuk sektor perindustrian, perdagangan, dan jasa-jasa. Selain itu, perkembangan usaha tersebut dipercepat oleh relokasi industri-industri (export of company) dari negara-negara maju yang sudah tidak ekonomis lagi untuk beroperasi. Namun, fase awal perkembangan industri di dalam negeri ini sangat rakus sumber dana untuk mengimpor barang-barang modal dan bahan-bahan produksi. Dampaknya, utang luar negeri swasta meningkat pesat, di mana perbankan dan industri sekuritas sangat besar peranannya dalam memfasilitasi kebutuhan tersebut.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan, Sejarah Berdirinya, Hak dan Kewajiban Lembaga dan Peserta  

Besarnya peranan utang (leverages) dalam mengembangkan industri-industri baru menimbulkan instabilitas dalam pertumbuhan ekonomi. Sektor perbankan dihadapkan pada persoalan kesenjangan tabungan-investasi (saving-investment gap) baik Alba perbedaan jatuh tempo (maturity gap), maupun perbedaan nilai tukar (currency gap). Sementara itu, proses industri sangat tergantung kepada komponen impor dan mengandalkan penerimaan dari penjualan di pasar dalam negeri (domestict). Pertumbuhan ekonomi semacam ini menyiratkan sebuah pembangunan istana yang dibangun di atas jembatan kesenjangan tabungan-investasi (saving-investment gap). Ketika terjadi "gempa tektonik", kesenjangan tabungan-investasi semakin melebar sehingga meruntuhkan tiang penyangga jembatan beserta bangunan ekonomi di atasnva.

Upaya pemulihan atau pembangunan kembali perekonomian membutuhkan kerja keras, biaya, dan waktu yang cukup lama. Usaha skala besar yang dibangun dengan susah payah dengan utang luar negeri swasta harus direlakan untuk di ambil oleh Para kreditur asing. Praktis pembangunan harus dimulai lagi dari nol. Untuk itu, diperlukan perubahan besar dalam orientasi dan strategi pembangunan untuk menciptakan stabilitas pertumbuhan jangka panjang, yang mana hanya mungkin terealisasi melalui perubahan mendasar dari tatanan kekuasaan dan politik.

Krisis ekonomi yang pada awalnya hanya dipandang sebagai krisis moneter, banyak menyebabkan perubahan dalam kondisi perbankan di Indonesia, sehingga kondisi perbankan di Indonesia mengalami, hal-hal berikut: (1) tingkat kepercayaan (2) Sebagian besar masyarakat dalam keadaan tidak sehat; (3) Terjadi 'negative spread'; (4) munculnya penggunaan peraturan perundangan yang baru; dan (5) Jumlah bank menurun.

Perbankan syari'ah dalam peristilahan internasional dikenal sebagai Islamic Banking atau juga disebut dengan interest-free banking. Peristilahan dengan menggunakan kata Islamic tidak dapat dilepaskan dari asal-usul sistem perbankan syari'ah itu sendiri. Bank syari'ah pada awalnya dikembangkan sebagai suatu respon dari kelompok ekonom dan praktisi perbankan Muslim yang berupaya mengakomodasi desakan dari berbagai pihak yang menginginkan agar tersedia jasa transaksi keuangan yang dilaksanakan sejalan dengan nilai moral dan prinsip-prinsip syari'ah Islam. Utamanya adalah berkaitan dengan pelarangan praktik riba, kegiatan maisir (spekulasi), dan gharar (ketidakjelasan).


AWAL KELAHIRAN SISTEM PERBANKAN SYARIAH


Sejak awal kelahirannya, perbankan syariah dilandasi dengan kehadiran dua gerakan renaissance Islam modern: neorevivalis dan modernis. Tujuan utama dari pendirian lembaga keuangan berlandaskan etika ini adalah tiada lain sebagai upaya kaum muslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah.

Upaya awal penerapan sistem profit dan loss sharing tercatat di Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an, yaitu adanya upaya mengelola dana jamaah haji secara nonkonvensional. Rintisan intitusional lainnya adalah Islamic Rural Bank di desa Mit Ghamr pada tahun 1963 di Kairo, Mesir.

Setelah dua rintisan awal yang cukup sederhana itu, bank Islam tumbuh dengan pesat. Sesuai dengan analisa Prof. khursid Ahmad dan laporan International Associaton of Islamic Bank, hingga akhir 1999 tercatat lebih dari dua ratus lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, baik di Negara-negara berpenduduk muslim maupun Eropa, Australia, maupun Amerika.

1. Mit Ghamr Bank

Rintisan perbankan syariah mulai mewujud di Mesir pada decade 1960-an dan beroperasi sebagai rural-social bank (semacam lembaga keuangan unit desa di Indonesia) di sepanjang delta sungai Nil. Lembaga keuangan dengan nama Mit Ghamr Bank binaan Prof. Dr. Ahmad Najjar tersebut hanya beroperasi di pedesaan Mesir dan berskala kecil, namun institusi tersebut mampu menjadi pemicu yang sangat berarti bagi perkembangan sistem financial dan ekonomi Islam.

2. Islamic Development Bank

Pada Sidang Menteri Luar Negeri Negara-Negara Organisasi Konferensi Islam di Karachi, Pakistan, Desembar 1970, Mesir mengajukan sebuah proposal untuk mendirikan bank syariah. Proposal yang disebut Studi tentang Pendirian Bank Islam Internasional untuk Perdagangan dna Pembangunan (International Islamic Bank of Trade and Development) dan proposal pendirian Federasi Bank Islam (Federation of Islamic Banks), dikaji para ahli dari delapan belas Negara Islam.

Baca juga : Pengertian dan Manfaat Asuransi, Karakteristik, Risiko dan Ketidakpastian  

Proposal tersebut pada intinya mengusulkan bahwa sistem keuangan berdasarkan bunga harus digantikan dengan suatu sistem kerja sama dengan skema bagi hasil keuntungan maupun kerugian. Proposal tersebut akhirnya diterima. Sidang menyetujui rencana mendirikan Bank Islam Internasional dan Federasi Bank Islam.

3. Islamic Research and Training Institute

IDB juga membantu mendirikan bank-bank Islam diberbagai Negara. Untuk pembangunan sistem ekonomi syariah, institusi ini membangun sebuah institute riset dan pelatihan untuk pengembangan penelitian dan pelatihan ekonomi Islam, baik dalam bidang perbankan maupun keuangan secara umum. Lembaga ini disingkat IRTI (Islamic Research and Training Institute).

Posting Komentar untuk "Sistem Perbankan Syariah, Latar Belakang dan Sejarah Lahirnya Bank Islami"