Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fungsi Uang Dalam Ekonomi Islam, Perubahan Fungsi dan Perbedaan Konsep dengan Konvensional


Uang Dalam Ekonomi Islam


Perbedaan Konsep uang dalam pandangan Islam dan Konvensional

Fungsi Uang

Dalam ekonomi konvensional, fungsi uang ada 3:
  1. Medium of Exchange (alat pertukaran)
  2. Unit of Account (unit penghitung)
  3. Store of value (penyimpan nilai/kekayaan)

Dalam Ekonomi Islam, uang hanya berfungsi sebagai:
  • Medium of exchange
  • Unit of Account

Perubahan Fungsi Uang

Tiga tahap dalam perkembangan fungsi uang:
1. Commodity Money; sebagai alat pertukaran yang dapat mempunyai nilai komoditas jika commodity tersebut digunakan bukan sebagai uang. Tiga hal penting yang harus diperhatikan:
  • Kelangkaan
  • Daya tahan
  • Mempunyai nilai tinggi, sehingga tidak perlu jumlah banyak (kuantiti) dalam melakukan transaksi
2. Token Money; paper notes dan mata uang (uang legal=M1)

bermula dari Goldsmith (orang yang meminjamkan uang) dan para bankir menyadari meminjam komoditi (emas dan perak) dan mengeluarkan tanda penerimaan akan menghasilkan keuntungan. Sejalan dengan waktu, uang jenis ini digantikan dengan

3. Deposit money; cheque (cek) yang berkembang menjadi kemampuan bank untuk menciptakan uang baru (deposit), melebihi notes (uang kertas) dan coin (uang logam) –token atau legal money

Uang dalam Fungsi Utility


Time Value of Money dan Economic Value of time

Filosofi dan maknanya adalah : nilai uang sekarang lebih berharga daripada nilai uang dalam jumlah (nominal) yang sama di masa mendatang karena uang sekarang dapat diinvestasikan dan mendapat return, sehingga jumlah (nominalnya) akan lebih banyak. Padahal dalam investasi (bisnis) return dapat positif, negatif, ataupun nol.

Dalam konsep ekonomi Islam, time value of money tergantikan dengan Economic Value of Time, konsep ini dilandasi filosofi: Time (waktu) mempunyai nilai ekonomis jika dan hanya jika waktu tersebut digunakan dengan menambah faktor produksi yang lain, sehingga menjadi capital dan dapat memperoleh return. Return on capital ini tidak sama dengan return on money karena terkait dengan sektor riil, sedang return on money terkait dengan interest rate.

Perkembangan emas sebagai standard dari uang beredar ini mengalami tiga kali evolusi:
  1. the gold coin standart; dimana logam mulia menjadi uang yang aktif digunakan.
  2. the gold bullion standart; dimana logam emas bukanlah alat tukar, namun otoritas moneter menjadikan emas sebagai parameter dalam menentukan nilai tukar yang beredar.
  3. the gold exchange standart (Bretton Woods system); dimana otoritas moneter menentukan nilai tukar domestic currency dengan foreign currency yang mampu di back-up secara penuh oleh cadangan emas yang dimiliki



Pasar merupakan bagian dari “keteraturan alami“: mengenai hubungan terbalik antara penawaran dan harga. Karena harga tidak bergantung pada kekuatan penawaran (prosuksi) saja, tapi juga pada permintaan. mengenai hubungan terbalik antara penawaran dan harga. Karena harga tidak bergantung pada kekuatan penawaran (produksi) saja, tapi juga pada permintaan. variable-variabel lain yang mempengaruhi, seperti pergeseran permintaan, jumlah uang beredar, dan penimbunan barang.

Posting Komentar untuk "Fungsi Uang Dalam Ekonomi Islam, Perubahan Fungsi dan Perbedaan Konsep dengan Konvensional"