Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Asas-Asas Bimbingan Konseling di Sekolah, Kerahasiaan, Keterbukaan dan Kemandirian


Asas-Asas Bimbingan Konseling


Asas adalah segala hal yang harus dipenuhi dalm melaksanakan suatu kegiatan, agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapatkan hasil yang memuaskan. Dalam kegiatan/layanan bimbingan dan konseling menurut prayitno (1982) ada beberapa asas yang perlu diperhatikan, yaitu :

a. Asas Kerahasiaan

Asas ini mempunyai makna yang sangat penting dalam layanan bimbingan dan konseling. Mungkin tidak terlalu berlebihan bilamana asas ini disebut asas kunci dalam pemberian layanan tersebut. Sebagaian keberhasilan layanan bimbingan banyak ditentukan oleh asas ini, sebab klien akan mau membukakan keadaan dirinya sampai dengan masalah-masalahyang sangat pribadi, apabila ia yakin bahwa konselor dapat menyimpan rahasianya. Dengan adanya keterbukaan dari klien akan memberikan kemudahan-kemudahan bagi konselor menemukan sumber penyebabtimbulnya masalah yang selanjutnya dapat mempermudah pula mencari atau mendapatkan jalan pemecahan masalah yang dihadapi oleh klien.

b. Asas Keterbukaan

Konselor harus berusaha untuk menciptakan suasana keterbukaan dalam membahas masalah yang dialami klien. Klien terbuka menyampaikan perasaan, pikiran, dan keinginannya yang diperkirakan sebagai sumber timbulnya masalah. Klien merasa bebasmengutarakan perasaanya dan konselorpun dapat menerimanya dengan baik. Konselor juga terbuka dalam memberika tanggapan terhadap hal-hal yang dikemukakan klien. Namun demikian, tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, asas kerahasiaan akan sangat mendukung terciptanya keterbukaan klien dalam menyampaikan masalah.

c. Asas Kesukarelaan

Konselor mempunyai peran utama dalam mewujudkna kesukarelaan ini. konselor harus mampu mencerminkan asas ini dalam menerima klien. Bilamana konselor tidak siap dalam menerima kehadiran klien karena satu hal dan hal lain, seperti tidak cukupnya waktu untuk berkonsultasi yang disebabkan ada acara lain; badan atau perasaan tidak enak; sedang punya masalah yang agak serius, dan sebagainya. Kondisi konselor yang demikian dapat asaa ini tidak terwujud, kalau mereka paksakan melakukan konsultasi. Sebaliknya bila klien tidak mau sukarela mengemukakan permaslahnya, maka konsultasi itu tidak mungkin berjalan efektif. Hal ini bisa terjadi mungkin disebabkan kesan klien yang kurang baikterhadap konselornya, sehingga masalah-masalah yang dihadapi enggan disampaikan kepada konselor.


d. Asas kekinian

Pemecahan msalah dalam kegiatan konselinh seharusnya berfokus pada masalah-masalah yang dialami oleh klien pada saat ini. apa yaang dirasakan dan dipikirkan pada saat konsultasi itulah yang menjadi pusat perhatian dalam mencarikan solusinya. Konselor jangan terperangkap tentang masalah yang tidak lagi menjadi masalah bagi klien. Bila hal itu terjadi, maka kegiatan layanan tidak akan memebrikan solusi bagi masalah yang dihadapi klien. Misalnya : klien mengeluh bahwa prestasi belajarnya rendah. Pembicaraan hendaknya berorientasi pada msalah-masalah yang berkaitan dengan rendahnya prestasi belajar tersebut, dan bukan hal-hal lain yang tidak ada lagi kaitannya dengan masalah tersebut.

e. Asas Kemandirian

Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan klien dapat berdiri sendiri, tidak bergantung pada orang lain atau tergantung pada konselor. Individu yang dibimbing setelah dibantu diharapkan dapat mandiri dengan ciri-ciri pokok mampu:

a. Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
b. Menerima diri sendiri secara positif dan dinamis.
c. Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri.
d. Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu.
e. Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat, dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya.
 
Kemandirian dengan ciri-ciri umum di atas haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan peranan klien dalam kehidupan sehari-hari. Kemandirian sebagai hasil konseling menjadi arah dari ke

f. Asas Kegiatan

Usaha layanan bimbingan dan konseling akan dpat berlangsung baik, bilamana klien mau melaksanakan sendiri kegiatan yang telah dibahas dalam layanan itu. Oleh karena itu, konselor hendaknya mampu memotivasi klien untuk melaksanakn semua saran yang telah disampaikannya. Keberhasilan layanan bimbingan dan konseling tidaklah terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diusahakan oleh klien itu sendiri.

g. Asas Kedinamisan

Arah layanan bimbingan dan konseling yaitu terwujudnya perubahan dalam diri klien, yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Sesuai dengan sifat keunikan manusia maka konselor harus memberikan layanan seirama dengan perubahan-perubahan pada diri klien. Perubahan itu tidak hanya sekadar berupa pengulangan-pengulangan yang bersifat monoton melainkan perubahan menuju [ada suatu kemajuan.

h. Asas Keterpaduan

Kepribadian klien merupakan sutu kesatuan dari berbagai macam aspek. Dalam memberikan layanan kepada klien, hendaknya selalu diperhatikan aspek-aspek kepribadian klien yang diarahkan untuk mencapai keharmonisan atau keterpaduan. Bial tidak terwujud keterpaduan aspek-aspek ini justru akan menimbulkan masalah baru.

Di samping keterpaduan layanan yang idberikan, konselor juga harus memperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, jangan sampai terjadi timbulnya ketidakserasian atau pertentangan dengan aspek layanan lainnya.


i. Asas Kenormatifan

Maksud dari asas ini adalah usaha layanan bimbingan dan konseling yang dilakuakn itu hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga tidak terjadi penolakan dari individu yang dibimbing. Baik penolakan dalam prosesnya maupun saran-saran atau keputusan yang dibahas dalam konseling.

j. Asas Keahlian

Layanan bimbingan dan konseling adalah profesional,oleh karena itu tidak mungkin dilaksanakan oleh orang-orang yang tidak dididik dan dilatih atau dipersiapkan untuk itu. Layanan konseling menuntut suatu ketrampilan khusus. Konselor harus benar-benar terlatih untuk itu, sehingga layanan tersebut benar-benar profesional.

k. Asas Alih Tangan

Asas ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pemberian layan yang tidak tepat. Konselor bukanlah tenaga yang serba bisa dan serba tahu, sehingga dalam memberikan layanan ia perlu membatasi diri sesuai dengan keahliannya. Bial ditemukan masalah-masalah klien yang diluar keahliannya, maka konselor hendaknya segera mengalihtangankan kepada ahli lainnya. Setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.

l. Asas Tut Wuri Handayani

Setelah klien mendapatkan layanan, hendaknya klien merasakan bahwa layanan tersebut tidak hanya pada saat klien mengemukakan persoalannya. Di luar layanan pun hendaknya makna bimbingan dan konseling tetap dapat dirasakan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara konselor dan kliennya. Klien hendaknya merasa terbantu dan merasa aman atas pemberian layanan itu. Dalam pemecahan masalah, konselor jangan dijadikan alat oleh klien tetapi klien sendirilah yang harus mengambil keputusan. Konselor sewaktu-waktu siap membantunya bila dalam pelaksanaannya, klien mengalami masalah atau benturan-benturan lagi.

Posting Komentar untuk "Asas-Asas Bimbingan Konseling di Sekolah, Kerahasiaan, Keterbukaan dan Kemandirian"