Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Larangan Meremehkan Sholat dan Perintah Menunaikannya

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’alla yang telah menghidupkan hati dengan nasehat dan peringatan yang telah berfirman di dalam Al-Qur’an:

قال الله تعالى: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ} (البقرة: 245)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS. Al-Munafiqun: 9).

Aku memuji Allah Shubhanahu wa ta’alla Yang Maha Suci dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebeanrnya selain Allah Shubhanahu wa ta’alla, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya, Pencipta dan Penolong kita, Tuhan Yang memberi nikmat dan Yang Maha mengatur atas segala hal.

Baca juga : Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Fatwa Dr. Yusuf Al-Qaradawi

                Aku bersaksi bahwa pemimpin dan Nabi kita Muhammad Shalallahu’alihi wa sallam adalah hamba dan utusan -Nya, orang yang paling takut kepada Tuhannya dalam keadaan sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, yang telah menjadikan shalat sebagai penyejuk perasaannya, amal yang paling baik bagi orang yang menghendaki karunia dan balasan dari Tuhannya dan dia berjalan padanya.

                Ya Allah Subhanahu wa ta’alla curahkanlah shalawat dan salam kepada hamba dan Rasul -Mu Muhamaad Shalallahu’alihi wa sallam, yang memiliki posisi yang terpuji yang haudh dan kemuliaan yang tinggi, dan kepada para keluarga, shahabat serta kepada orang yang mengikuti jalan beliau.

Amma Ba’du. Wahai hamba Allah Subhanahu wa ta’alla, apakah kalian tidak mengetahui bagaimana suatu cahaya mampu menerangi jalan, menyampaikan kepada tujuan dan menjadikan jiwa merasa aman dari segala ancaman bahaya.

Wahai hamba Allah Subhanahu wa ta’alla, seperti itulah shalat yang lima waktu, jika seorang hamba selalu menjaganya, cahayanya akan menuntun nya kepada jalan yang lurus dan menjauhkannya dari dosa dan kehinaan, sebagaimana disebutkan di dalam firman Allah Ta’ala:

قال الله تعالى: {وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ} (البقرة: 245)

Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. (QS. Al-Ankabut: 45).

Dia akan menuntunmu menuju tujuan yang mulia, sehingga dengannya dirimu memiliki bukti keimanan dan keislaman yang benar serta keselamatan dari api neraka, sebagaimana sabda Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, "Barangsiapa yang menjaganya maka baginya cahaya dan keselamatan pada hari kiamat, dan barangsisapa yang tidak menjaganya maka dia tidak akan memiliki cahaya, bukti keimanan dan keselamatan dari api neraka pada hari kiamat, dan di hari kiamat akan dikumpulkan bersama Fir’aun, Qorun, Haman dan Ubay bin Khalaf. HR. Ahmad dari Abdullah bin Amr bin Ash.

                Sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat akan dikumpulkan bersama orang-orang ini sebab mereka dilalaikan dari shalat oleh harta, kekuasaan, jabatan dan perniagaan mereka. Jika dia dilalaikan dari shalat karena hartanya maka dia akan dikumpulkan bersama Qorun, jika dia dilalaikan dari shalat oleh kerajaannya (kekuasaannya) maka dia akan dikumpulkan bersama Fir’aun, jika dia dilalaikan dari shalat oleh jabatanya sebagai menteri dan lain sebagainya maka dia akan dikumpulkan bersama Haman, dan jika dia dilalaikan dari shalat oleh perniagaannya maka dia akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf, seorang bisnisman penduduk Mekkah.

                Orang yang meremehkan shalat, mengentengkannya atau melalaikannya maka dia tidak akan memiliki cahaya, bukti keimanan dan keselamatan pada hari kaiamat, dan dia akan dikumpulkan bersama orang-orang yang telah disebutkan sebelumnya. Sebagiamana disebutkan di dalam hadits yang terdahulu.

                Bahkan Allah Subhanahu wa ta’alla telah memberikan ancaman dan kebinasaan dalam neraka Jahannam pada hari kiamat, sebagaimana firman Allah Allah Subhanahu wa ta’alla di dalam kitab-Nya yang mulia:

قال الله تعالى: {فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ} (البقرة: 245)

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, (QS. Al-Ma’un: 4-5).

Maksudnya adalah lalai dan mengentengkan perkara shalat. Sa’d bin Abi Waqqash berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang orang-orang yang lalai dalam shalat, beliau menjawab, " Orang-orang yang mengakhirkan shalatnya dari waktunya, mereka disebut dengan kata: Mushallin sebab mereka adalah orang-orang muslim, mukallaf dan mereka tidak memiliki alasan apapun dalam meninggalkan shalat, lalu pada saat mereka meremehkan shalat mereka, mengentengkannya dan mengakhirkannya dari waktunya maka Allah Shubhanahu wa ta’alla mengancam mereka dengan kata Wail, yaitu azab yang pedih."

                Dikatakan juga bahwa wail itu adalah nama sebuah lembah di dalam neraka Jahannam, yang seandainya semua gunung di dunia ini di jalankan padanya maka semuanya akan hancur lebur  karena panasnya, dan dia adalah tempat bagi orang yang meremehkan shalat dan mengakhirkannya dari waktunya sampai dia sendiri bertaubat dan menyesali perbuatannya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, "Amal seorang hamba yang pertama akan dihisab oleh Allah Subhanahu wa ta’alla pada hari kiamat adalah shalatnya, jika amalnya shalatnya baik maka dia akan beruntung dan selamat dan jika shalatnya rusak maka dia akan kecewa dan merugi”.

Baca juga : Hukum Ucapan Selamat Natal Menurut Fatwa Syeikh Al-Utsaimin dan Ibnul Qayyim

                Kalau balasan ini berlaku bagi orang yang meremehkan dan mengentengkan shalat lalu bagaimanakah balasan orang yang memperolok-olok, menenatang atau mengejek orang-orang yang mendirikan shalat?. Maka tidak diragukan lagi bahwa balasannya pasti akan lebih besar karena kesalahan dan dosanya lebih besar serta siksanya pasti lebih pedih, sebab barangsiapa yang meninggalkan suatu kewajiban yang wajibkan oleh Allah Subhanahu wa ta’alla maka dia telah terlepas dari jaminan Allah sebagaimana disebutkan di dalam sebuah sabda Nabi Muhammad shalallahu alai wa sallam, “Barangsiapa yang meninggalkan shalat secara sengaja maka sungguh dia telah terlepas dari jaminan Allah Subhanahu wa ta’alla”. Allah Ta’ala berfirman tentang orang-orang yang menjadi penghuni neraka Jahim:

قال الله تعالى: {مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ} (البقرة: 245)

"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian". Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat. (QS. Al-Mudatsir: 42-48).

                Di antara bentuk menjaga shalat adalah menjaga rukun-rukunya, melakukan thuma’ninah dalam shalat dan tidak memenuhi bisikan setan yang menyuruh seseorang untuk mendahului imam baik dalam ruku’, sujud, I’tidal atau bangkit dari sujud, sebab imam itu dijadikan untuk diikuti, mendahului imam, berdiri sebelum imam atau bersujud sebelum imam bersujud atau berlomba-lomba dengan imam adalah kesalahan dalam shalat, dan termasuk kekuarangan dalam menjalankan amanah, dan shalat adalah amanah yang paling besar yang bebankan kepada manusia dan wajib ditaati.

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan Salman Al-Farisy semoga Allah Subhanahu wa ta’alla meridhai mereka berdua berkata, "Shalat itu adalah timbangan, maka barangsiapa yang bisa memenuhi timbangan maka dia telah menyempurnakan timbangan, dan barangsiapa yang mengurangi timbangan maka dia telah mengetahui apa yang difirmankan oleh Allah bagi orang yang mengurangi timbangan. Dan di antara bentuk menjaga shalat adalah mengerjakan segala tuntutan apa yang dianjurkan di dalam shalat, dan menjauhi serta waspada terhadap segala perkara yang merusak shalat. Sebab Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam telah bersabda, "Sesungguhnya apabila seorang hamba menjalankan shalat dan mengerjakannya secara sempurna maka shalat tersebut naik dan dia memiliki cahaya, lalu apabila telah sampai di pintu langit, maka pintu-pintu langitpun dibukakan baginya dan memberikan syafaat bagi pelakunya, dan dia berkata: semoga Allah Subhanahu wa ta’alla menjagamu seperti dirimu telah menjaga aku, dan apabila seorang hamba melakukan shalat dengan cara yang buruk, tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya serta batasan-batasannya maka diapun naik dengan kegelapan dan dia berkata: Semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla menyia-nyiakanmu sebagaimana engkau telah menyia-nyiakan aku, lalu apabila telah sampai di pintu-pintu langit maka pintu-pintu tersebut ditutup, lalu dilipat seperti baju yang rusak kemudian dicampakkan pada wajahnya.

                Wahai hamba Allah Subhanahu wa ta’alla takutlah kepada–Nya,  diwasiatkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang mulia pada waktu haji wada dan beliau bersabda, "Takutlah kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla, takutlah kepada -Nya pada shalat kalian, jagalah shalat, jagalah shalat, dan jagalah budak-budak kalian. Shalat sebagai wasiat khusus yang dipesan oleh Rasulullah Subhanahu wa ta’alla sebagaimana menjaga harta dan anak, hal ini sebagai seruan agar masyarakat muslim menjaga shalat sebagai janji mereka terhadap Tuhan mereka pada diri mereka, anak-anak dan keluarga mereka, serta menindak orang yang lalai mengerjakan shalat, selain itu anjuran mengajak anak untuk pergi ke mesjid agar mereka tumbuh dengan pertumbuhan yang baik, Allah Subhanahu wa ta’alla telah membebankan kalian tanggung jawab mendidik mereka dan Dia akan bertanya kepada kalian tentang mereka. Diriwayatkan oleh Abu Daud di dalam kitab Al-Sunan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Perintahkanlah anak itu untuk mengerjakan shalat apabila telah sampai pada usia tujuh tahun dan apabila telah sampai usia sepuluh tahun maka pukullah mereka”. Di dalam sebuah riwayat yang lain disebutkan: "Perintahkalah anak kalian mengerjakan shalat pada saat mereka telah menginjak usia tujuh tahun dan pukullah mereka karenanya jika mereka telah menginjak usia sepeuluh tahun dan pisahkan mereka dalam tempat tidur”. HR. Abu Dawud.

         Hal ini menunjukkan bahwa sanksi yang berat bagi orang yang meninggalkan shalat, sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Al-Syafi’i. Bahkan sebagian ulama Syafi’I berpendapat bahwa seseorang telah mencapai usia baligh dan meninggalkan shalat secara sengaja maka dia harus dibunuh, sebab tidak ada sanksi yang lebih besar setelah pukulan, seperti itu pula hukuman yang dikemukakan oleh para ulama tiga mazhab selain ulama dari kalangan mazhab syaf’I, dan mereka berbeda pendapat tentang alat yang boleh dipergunakan dalam membunuh orang yang meninggalkan shalat.

Baca juga : Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Madzhab Hambali

قال الله تعالى: {وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى}(البقرة: 245)

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.

Semoga Allah Subhanahu wa ta’alla memberikan keberkahannya bagiku dan bagi kalian semua di dalam Al-Qur’an yang mulia, dan Allah Subhanahu wa ta’alla memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian dengan ayat-ayat  -Nya Yang Maha Bijaksana yang tertera di dalamnya. Hanya inilah yang bisa saya sampaikan dan aku memohon ampunan bagi diriku dan bagi kalian serta seluruh kaum muslimin kepada Allah Subhanahu wa ta’alla yang Maha Mulia dari segala dosa. Mohonlah ampun kepada -Nya dan bertaubatlah kepada -Nya, sebab Dia adalah Zat Yang Pengampun lagi Maha Penyayang.

Posting Komentar untuk "Larangan Meremehkan Sholat dan Perintah Menunaikannya"